madania.co.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan, SE., Ak menegaskan jika Pemerintah Kota (pemkot) Bandung belum berpihak pada generasi mudanya.
“Kepemudaan ini ada di Dispora juga, jika dilihat dari anggaran pemuda di Kota Bandung, sekitar Rp18 miliar, termasuk hibah. Apakah angka ini besar dari sisi anggaran? Dari APBD Rp7 triliun” ujar Iwan dikutip dari laman resmi DPRD Kota Bandung pada Selasa, 31 Januari 2023.
“Ini melihatkan bahwa prioritas program kepemudaan di Kota Bandung belum sampai,” tegas Iwan.
Iwan menuturkan pemberdayaan pemuda telah diatur dalam UU nomor 40 Tahun 2009 yang menyatakan pelayanan pemerintah kepada pemuda adalah terkait pemberdayaan dan pengembangan.
“Tahun 80an sampai 90an peran generasi bangsa ini besar, menyebarkan pikiran lewat karya yang jadi semangat kebangsaan. Zaman sekarang seperti apa? Maka ini saya apresiasi forum-forum diskusi seperti ini,” kata Iwan dalam Gerakan Social Movement, Jong Bandung di Pasar Sae Sarijadi.
Dalam diskusi bertema “Masa Depan Kota Bandung: Berdayakan Pemuda,” ini, Iwan menyayangkan belum tercapainya peningkatan pemberdayaan potensi pemuda. Dan Hal ini, tegasnya, harus ada penyadaran sejak dini.
“Meningkatkan potensi pemuda terutama di bidang wirausahaan. 2023 konon angkatan muda mencapai 40-46 persen. Tapi sebagai sumbangsih anak muda jika tidak berkembang ini potensi yang disebutkan di UUD belum terjadi’ ujarnya.
Masih banyak PR, imbuhnya, utamanya adalah penyadaran kepada para pemuda guna mau berkumpul dan membicarakan bangsanya seperti pada saat tahun 90 han.
“Potensi pemuda dalam UUD tersebut juga masih belum tercapai, karena pada perkembangannya, jika dilihat dari hari ini sangat berbeda. Di era kemerdekaan, 1928 akhirnya mengikrarkan sumpah pemuda rata-rata di bawah 30 tahun. Tapi hari ini yang memegang pemerintahan masih dominasi itu lansia,” pungkasnya. (***)
Discussion about this post