MADANIACOID – Tak terasa setelah melewati bulan Syawal di tahun 1446 Hijriyah. Kita mulai memasuki bulan ke-11 atau bulan Dzulqa’dah.
Meskipun namanya kurang populer dibandingkan dengan Ramadhan atau Dzulhijjah, bulan ini memiliki posisi istimewa dalam Islam. Bulan Dzulqa’dah termasuk dalam empat bulan haram (suci).
Makna Nama dan Sejarahnya
Dalam bahasa Arab, penamaan Dzulqa’dah berasal dari dua kata, yaitu “Dzul” yang berarti Pemilik dan “Qa’dah” yang berarti duduk. Secara harfiah, maknanya adalah bulan duduk atau bulan tidak bergerak.
Karena pada masa sebelum Islam, masyarakat Arab memilih untuk menghentikan semua aktivitas perang selama bulan ini. Mereka duduk dari segala urusan peperangan dan fokus pada perdamaian serta perbaikan hubungan sosial.
Penamaan ini menjadi simbol bahwa Islam menjunjung tinggi nilai-nilai damai dan menghormati waktu-waktu yang sakral, serta menjadi pengingat bahwa kedamaian sosial adalah bagian dari ibadah.
Keutamaan Dzulqa’dah dalam Islam
Dzulqa’dah termasuk kedalam empat bulan suci atau Al-Ashhur Al-Hurum dalam Islam, bersama dengan Muharram, Rajab, dan Dzulhijjah. Dalam bulan-bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amal ibadah dan menjauhi perbuatan dosa.
Allah Ta’ala memberikan pahala berlipat ganda bagi amal kebaikan yang dilakukan, namun juga memberikan ancaman yang berat bagi dosa yang diperbuat. Selain itu, Dzulqa’dah merupakan salah satu dari tiga bulan haji, bersama dengan Syawal dan Dzulhijjah.
Dalam periode ini, umat Islam yang berniat menunaikan ibadah haji mulai mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun spiritual.
Dilansir dari laman BAZNAS, beberapa tradisi Islam menunjukkan bahwa bulan Dzulqa’dah adalah waktu yang baik untuk melangsungkan pernikaha. Hal ini didasarkan pada contoh dari beberapa sahabat Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wa Sallam. yang menikah dibulan ini.
Menikah di bulan Dzulqa’dah dianggap membawa berkah dan kedamaian, sejalan dengan makna bulan tersebut sebagai waktu untuk berdamai dan menjaudi konflik.
Jadi, Dzulqa’dah bukan sekedar bulan dalam kalender Hijriyah, melainkan periode yang sarat dengan makna spiritual dan sosial. Sebagai bulan suci, ia mengajarkan umat Islam tentang pentingnya kedamaian, intropeksi, dan persiapan diri untuk menghadapi ibadah besar seperti haji.***(Alifya Syifaa-ul Fathonah)











Discussion about this post