Madania.co.id, Bandung – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan, pemerintah tidak pernah menetapkan biaya atau retribusi untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Menurutnya, pemerintah tidak pernah memungut biaya apapun yang berkenaan dengan jasa pemakaman pasien di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus pasien Covid-19.
“Pemerintah itu gak ada yang namanya pemakaman itu berkenaan Covid-19 dan angkutan dan sebagainya itu menciptakan cost (biaya),” ujarnya di Balai Kota Bandung, Senin (25/1/2021).
Menurut Ema, saat ini pihaknya sudah menginstruksikan Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk menindaklanjuti persoalan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh masyarakat untuk membayar jasa pemakaman pasien Covid-19.
“Saya sudah mendengar dan sudah ditindaklanjuti ke Distaru untuk segera ditangani dan ini tidak menjadi ruang yang dimanfaatkan dalam tanda petik tidak bagus,” tegasnya.
Dia menambahkan, persoalan seperti ini sangat membebani masyarakat terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 Pasalnya, kata Ema, biaya yang dipatok tidak sedikit.
“Ini membebani kepada masyarakat apalagi dengan nilai besar. Karena nilai satuannya bukan puluhan ribu tapi satuan jutaan, nah ini yang saya mintakan ke Distaru ditertibkan,” tuturnya.
Sejauh ini, Ema masih menunggu laporan dari Distaru untuk menyiapkan solusi mengatasi permasalahan tersebut. “Kalau saya inginnya jangan ada yang memanfaatkan jasa itu. Jadi artinya, apakah penggotongan itu disiapkan petugas Distaru, tidak dimanfaatkan oleh masyarakat dengan kondisi seperti ini,” jelasnya.
“Bisa saja kita menambah petugas, tapi saya menunggu laporan Distaru. Yang jelas ini sudah didengar kita, aspirasi ke kita sudah direspon, tinggal menunggu tindakan Kadistaru seperti apa,” tambahnya.
Menurut Ema, longgarnya pengawasan menjadi salah satu faktor terjadinya praktik pungutan biaya kematian pasien Covid-19.
“Yang jelas, ruang ini jangan dimanfaatkan tidak jelas oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab karena untuk menghadirkan sesuatu yang legal domainnya pemerintah, bukan masyarakat,” pungkasnya. (sr)
Discussion about this post