MADANIACOID – Film Indonesia bertajuk Ngeri-Ngeri Sedap terpilih mewakili Indonesia pada kompetisi internasional. Meskipun baru dirilis, terpilihnya film ini untuk mengikuti kompetisi Piala Oscar ke-95 dalam kategori Penghargaan Film Fitur Internasional (The International Feature Film Award).
Baru dirilis pada 2 Juni 2022 lalu, film yang ditulis dan disutradai oleh Bene Dion Rajagukguk ini membawa kesuksesan. Hal ini dibuktikan dengan terpilihnya film ini untuk mewakili Indonesia dalam Piala Oscar 2023.
Terpilihnya film Ngeri-Ngeri Sedap untuk mengikuti kompetisi, berdasarkan Komite Seleksi Oscar Indonesia 2022. Film ini menjadi film kedua dengan genre komedi yang mewakili Indonesia pada kompetisi internasional.
Berdasarkan keterangan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, mengapresiasi kesuksesan film tersebut.
Film Ngeri-Ngeri Sedap dinilai sebagai produk kreatif. Hal ini dikarenakan turut mendukung kebangkitan ekonomi nasional pasca pandemi, sekaligus menyumbang dalam sektor pariwisata.
Hal itu diucapkan langsung oleh Sandiaga, dalam Konferensi Ketiga Ekonomi Kreatif Dunia Tahun 2022. (the Third Edition of World Conference on Creative Economy), di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, pada Kamis (6/10/22) pagi lalu.
Sandi juga menyebutkan, saat menontonnya film tersebut sangat menyentuh karena berisi nilai keluarga, serta ceritanya yang sangat berkaitan erat dengan kehidupan di Indonesia.
Sandi juga optimis bahwa kedepannya, industri keatif di Indonesia mampu berkembang pesat serta dapat mencapai target. Adapun target yang telah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo yakni sebanyak 4,4 juta lapangan kerja baru di sektor ekonomi kreatif.
Menparekraf itu berpendapat, kesuksesan film Ngeri-Ngeri Sedap ini menjadi salah satu tanda kebangkitan industri kreatif khususnya dalam bidang perfilman. Seperti yang kita ketahui, 2 tahun kebelakang banyak industri khususnya perfilman, sangat terkena dampak pandemi Covid-19. ***(Ametha Wardah).
Discussion about this post