MADANIACOID – Pekan Olahraga dan Seni Antar-Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) IX akan diselenggarakan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dari tanggal 23 hingga 27 November 2022. Jawa Barat diharapkan mengikuti seluruh cabang yang dilombakan. Karena itu harus disiapkan peserta terbaik agar mendapatkan hasil yang baik.
Demikian dikatakan Plt. Kabid PD Pontren Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Drs. H. Abudin, M. Ag., pada acara rapat Koordinasi Pospenas IX tahun 2022 di Aula Kanwil Kemenag Jabar, Selasa (23/8/2022). Acara tersebut dipandu H. Holis Somantri, S.Ag.,M.Si., Subkor Pendidikan Pesantren dan Kesetaraan Kanwil Kementerian Agama Prov Jawa Barat, dan dihadiri perwakilan dari Seksi PD Pontren kab./kota se-Jabar.
Menurut Abudin, tema Pospenas IX adalah ” Santri Sehat, Cerdas, Mandiri, dan Toleran””. Sedangkan subtemanya, yaitu “Santri Bugar, Kreatif, Sportif, Berprestasi dan Cinta Damai”, “Sportifitas, dan Menjunjung Nilai-nilai Budaya Nusantara”, serta “Menjaga Kedamaian dan Toleransi Beragama”.
Sedangkan persyaratan peserta Pospenas ialah santri yang tinggal di pondok pesantren (mukim) dan telah terdaftar minimal 1 (satu) tahun, baik tingkat Diniyah, Wustha atau Ulya (Tsanawiyah/SMP atau Aliyah/SMA/SMK/ yang sederajat). Juga mengikuti pembelajaran kitab kuning.
Santri bersangkutan masih aktif sebagai santri pada tahun ajaran 2022–2023 dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan pesantren. Tidak terdaftar dalam Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP), Sekolah Menengah Olaharaga (SMANOR), Sekolah Khusus Olahraga (SKO) dan sejenisnya serta Perguruan Tinggi.
Dan berusia minimal 12 tahun (dua belas) dan maksimal 18 (delapan belas) tahun, lahir per 1 Januari 2004, dibuktikan dengan fotokopi akte kelahiran (surat kenal lahir). Bagi santri yang sudah tamat tingkatan Aliyah/Ulya per 1 Juni 2022 tidak diperkenankan mengikuti Pospenas IX Tahun 2022. Peserta terdaftar dan terverifikasi di data EMIS/Rekomendasi Kanwil Kemenag.
Peserta diharuskan menyerahkan dokumen antara lain fotokopi syahadah/STTB/Ijazah dan kasyfud darojah/raport, Nomor Induk Santri Nasional (NISN) sebanyak dua lembar. Sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari pimpinan ponpes bagi santri yang hanya mengikuti pembelajaran kitab kuning. Peserta yang mewakili cabang olahraga dan seni wajib menggunakan pakaian Islami.
Cabang yang Diperlombakan
Menurut Abudin, cabang olahraga yang diperlombakan meliputi atletik putra putri (lari 100 m, 200 m, 400m, 1.500 m, estafet 4x100m, tolak peluru, dan lompat jauh). Kemudian pencak silat (putra putri) tunggal, ganda, dan beregu. Sedangkan senam merupakan kelas beregu yang diikuti enam orang putri.
Untuk cabang seni terdiri dari kaligrafi Islami (ayat-ayat Al Qur’an tentang moderasi dan toleransi beragama) yang diikuti putra putri. Selanjutnya, pidato tiga bahasa yakni bahasa Indonesia, bhasa Arab dan bahasa Inggris.











Discussion about this post