MADANIACOID – Kedatangan 333 jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 106 embarkasi Surabaya (SUB 106) menandakan fase keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci telah berakhir.
Tahun 1445 H/2024 M ini, Indonesia mendapat kuota haji mencapai 241.000 jemaah, yang terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Kuota ini merupakan jumlah terbanyak dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Berdasarkan Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, tercatat dari total 213.320 kuota haji reguler Indonesia, sebanyak 213.275 telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Terdapat 45 calon jemaah haji yang membatalkan perjalanan haji di tahun ini karena beragam alasan. Meski begitu, proses pemvisaan sudah ditutup, sehingga penggantian jemaah tidak bisa dilakukan.
“Sisa 45 jemaah ini angka terkecil dalam konteks serapan kuota haji. Jadi, haji 2024 itu terbanyak dalam kuota, tertinggi dalam serapan kuota. Angka serapan kuotanya mencapai 99,98%,” terang Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, Makkah, Selasa (11/6).
Kuota Jemaah Haji Reguler
Berikut data kuota jemaah haji reguler yang tiba di Arab Saudi dalam 8 tahun terakhir:
- 2015: kuota 155.200, sisa 744 (0,48%)
- 2016: kuota 155.200, sisa 759 (0,49%)
- 2017: kuota 204.000, sisa 935 (0,46%)
- 2018: kuota 204.000, sisa 649 (0,32%)
- 2019: kuota 214.000, sisa 1.268 (0,59%)
- 2022: kuota 92.825, sisa 157 (0,17%)
- 2023: kuota 210. 680, sisa 898 (0,43%)
- 2024: kuota 213.320, sisa 45 (0,02%)
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab menambahkan, salah satu pendekatan Kemenag untuk mengoptimalkan kuota haji ialah dengan mempercepat proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Di saat yang sama, Kemenag juga membuka pelunasan untuk calon jemaah haji berstatus cadangan.
Upaya lain dalam memaksimalkan serapan kuota tahun ini ialah mempercepat proses pemvisaan. Sampai tanggal penutupan proses pemvisaan, 7 Juni 2024, tercatat 215.535 visa telah diterbitkan. Jumlah ini melebihi kuota haji reguler karena terdapat jemaah yang sudah melunasi namun tidak jadi berangkat karena berbagai alasan.
“Ada beragam alasan pembatalan keberangkatan, mulai dari wafat, hamil, dan mayoritas adalah sakit. Sebagian besar dari mereka bahkan sudah di asrama haji, saat dilakukan pemeriksaan akhir ternyata kondisinya sedang sakit dan dinyatakan tidak layak terbang. Keberangkatan mereka tertunda hingga musim haji mendatang.” Pungkas Anna. *** (Mahayuna Gelsha Supriyadi)
Discussion about this post