Madania.co.id, Bandung, – KPU Kabupaten Bandung akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan hasil Pilkada Kabupaten Bandung 9 Desember 2020.
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan calon Kurnia Agustina-Usman Sayogi ke KPU, digelar Sabtu (20/3/21) sore di Soreang.
“Pleno dilaksanakan terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Mengundang antara lain seluruh paslon, pimpinan parpol pengusul, Bawaslu dan Forkompimda serta wartawan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, kepada wartawan, Jumat (19/3/21).
Agenda berikutnya, lanjut Agus, Minggu (21/3), KPU Kabupaten Bandung menyerahkan berita acara surat keputusan hasil pleno kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bandung.
Tentang jadwal pelantikan Bupati Bandung terpilih, Agus menyatakan hal itu kewenangan Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau waktunya tidak tahu kapan, karena itu kewenangan Kemendagri,” katanya. (m)
Discussion about this post