Bandung.madania.co.id – Di balik gemuruh roda baja yang menggerus rel, ada kekuatan senyap yang menopang perjalanan kereta api Indonesia—aset seluas 29 juta meter persegi lebih yang dikuasai oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 (Daop 2) Bandung. Luas yang mencengangkan itu bukan hanya sekadar angka, tetapi jejak sejarah dan denyut masa depan yang tersebar di 15 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Tanah-tanah ini bukan hanya hamparan kosong. Di atasnya berdiri bangunan dinas, rumah perusahaan, dan jalur-jalur operasional maupun non-operasional yang tak hanya menopang roda transportasi, tetapi juga menjanjikan peluang emas dalam pengembangan bisnis dan kerja sama strategis.
“Seluruh aset yang kami miliki adalah aset negara, dikelola oleh KAI dengan bukti kepemilikan yang sah dan berkekuatan hukum,” ungkap Kuswardojo, Manajer Humas Daop 2 Bandung, dengan nada pasti yang mencerminkan tanggung jawab besar di balik tugasnya.
Tak tinggal diam, KAI merajut sinergi lintas lembaga—dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri, hingga pemerintah daerah—demi menjaga dan mengamankan aset-aset tersebut. Kolaborasi ini bukan hanya demi menjaga status hukum, tapi juga menutup celah bagi penyalahgunaan atau penyerobotan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Langkah berani lainnya adalah konsistensi dalam inventarisasi, legalisasi, hingga sertifikasi seluruh aset yang mereka miliki. Sebuah ikhtiar serius dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance, yang menjadi napas setiap BUMN dalam mengelola harta negara.
“Sebagai bagian dari BUMN yang mengemban amanah publik, KAI terus menjaga agar seluruh aset tetap sah secara hukum, digunakan sesuai peruntukannya, dan dikelola secara bertanggung jawab,” Pungkas Kuswardojo.***
Discussion about this post