MADANIACOID – Pasukan militer Israel (IDF) telah dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama dengan kelompok Hamas dan Jihad Islam Palestina.
Penambahan Israel ke daftar tersebut terjadi setelah delapan bulan konflik di Gaza, yang mengakibatkan lebih dari 15.500 anak tewas, menurut Kementerian Kesehatan setempat.
Perang ini dimulai oleh serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober, yang menyebabkan 1.200 orang tewas dan sekitar 250 lainnya disandera.
Serangan balasan Israel kemudian menyebabkan kelaparan yang mematikan di kalangan warga sipil.
Beberapa negara lain yang dimasukkan PBB ke dalam daftar hitam termasuk Arab Saudi, Afghanistan, Republik Demokratik Kongo, Sudan, Suriah, dan Yaman.
Arab Saudi masuk ke dalam daftar hitam karena keterlibatannya dalam membunuh dan melukai anak-anak dalam perang.
Menurut The New York Times, negara-negara Arab yang dipimpin oleh Saudi telah membom Yaman selama lebih dari dua tahun dalam upaya mengalahkan pemberontak Houthi yang menguasai sebagian besar wilayah negara itu, termasuk ibu kotanya, Sana.
Respons Dari Dubes Israel terkait Daftar Hitam
Dilansir Dari laman Kompas.tv, Dubes Israel untuk PBB merekomendasikan agar Tel Aviv memasukkan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) ke dalam daftar “organisasi teroris” pada Jumat (7/6/2024).
Israel sedang mempertimbangkan langkah-langkah tambahan untuk merespons PBB, termasuk memutuskan hubungan dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Erdan juga menyarankan agar pemerintah menolak visa bagi pejabat PBB dan kepala badan-badan PBB, serta mencegah mereka bekerja di Tepi Barat.
Erdan menyatakan sebelumnya bahwa Guterres menambahkan tentara Israel ke dalam daftar global pelanggar hak anak-anak, menandai pertama kalinya Israel dimasukkan ke dalam daftar yang juga dikenal sebagai “List of Shame” (Daftar Memalukan), meskipun seruan dari kelompok hak asasi manusia untuk menambahkan Israel ke daftar hitam itu sudah ada sejak beberapa tahun lalu.
Israel melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak serangan oleh kelompok Palestina, Hamas, pada 7 Oktober, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Discussion about this post