MADANIACOID,– Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan
Jabar miliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah.
“Pergub Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah jadi landasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah” ujar Setiawan dalam webinar sosialisasi Pergub 1/2022. Jumat (18/3/2022)
Dengan payung regulasi tersebut, ujarnya, kini Jabar dapat menopang masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.
“Pergub ini menjadi pedoman dalam praktik pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat” ujarnya.
Setiawan menuturkan, Indonesia saat ini menjadi peringkat pertama dunia dalam pengembangan keuangan syariah dengan skor 81,93 berdasarkan data dari Islamic Finance Country Index.
“Artinya prospek ini sangat baik untuk terus dikembangkan terutama di Jawa Barat sebagai Provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia,” ujarnya.
Dalam masterplan nasional, ekonomi dan keuangan syariah tujuan utamanya adalah mewujudkan Indonesia mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.
“Dengan potensi yang dimiliki Jabar bisa berkontribusi secara positif terhadap masterplan ekonomi syariah di Indonesia” ujarnya.
“Saat ini fokus Jabar adalah mengembangkan UMKM dan digitalisasi dalam ruh pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.” Pungkasnya. (****)
Discussion about this post