MADANIACOID – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama bersama Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes menggelar rapat bersama perwakilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Rapat yang digelar secara daring ini membahas masalah kelangkaan vaksin meningitis, pada Senin, (27/09/22)
Dikutip dari laman kemenag.go.id, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan jika dalam dua bulan terakhir lebih dari 200 ribu jemaah Indonesia yang berangkat umroh. Namun demikian, saat ini penyelenggaraan umrah dihadapkan pada kondisi kelangkaan vaksin meningitis. Situasi ini berdampak pada batalnya keberangkatan sejumlah jemaah umrah dari Bandara Juanda, Surabaya, pada 26 September 2022
Padahal, regulasi Kementerian Kesehatan masih mengharuskan jemaah yang akan melakukan perjalanan luar negeri harus mendapat vaksin meningitis terlebih dahulu.
“Regulasi dari Kemenkes, sampai saat ini masih sama. Para jemaah dan PPIU tetap diminta untuk menaati regulasi yang ada tentang vaksin meningitis,” pesan Hilman Latief di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Merespon kelangkaan vaksin meningitis saat ini dibutuhkan solusi dari pemerintah dan pelaku usaha agar tidak menimbulkan kegagalan jemaah berangkat umrah. Hilman juga mengaku mendengar informasi bahwa vaksin meningitis sudah tidak diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Informasi yang dia dengar menyebutkan bahwa vaksin meningitis sifatnya anjuran saja. Namun, belum ada pernyataan resmi terkait itu dari Pemerintah Arab Saudi.
kegagalan berangkat jemaah umrah di Surabaya, Sekretaris Ditjen P2P Yudhi Pramono akan berkonsultasi dengan Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu untuk memberikan kebijaksanaan dalam mengantisipasi kelangkaan vaksin Meningitis. Upaya lain juga sedang dilakukan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengaku pihaknya secara intensif terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi seperti Abdul Aziz Wazzan Wakil Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, membahas syarat vaksin meningitis.
“Saat itu, Abdul Aziz Wazzan tegas mengatakan bahwa vaksin meningitis itu sifatnya hanya dianjurkan, tidak wajib. Abdul Aziz Wazzan juga sudah mengkonfirmasi hal itu dengan otoritas lainnya di Saudi dan mendapat penegasan bahwa itu tidak wajib,” jelas Nasrullah.
Discussion about this post