CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Kabar Baik, Kemenkumham Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Oleh Citra Listiani
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 09:04
di Headline, Nasional
Kabar Baik, Kemenkumham Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

official photodocuments of Indonesian passports for abroad

MADANIACOID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperpanjang masa berlaku paspor, yang awalnya lima tahun menjadi 10 tahun. Langkah ini merupakan arahan lanjut Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut Tercantum dalam Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan menteri hukum dan HAM Nomor 8 tahun 2014 terkait Paspor Biasa dan Surat Keterangan Laksana Paspor (SPLP).

Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan satu pasal yaitu Pasal 2A, yang berbunyi :

“ (1) Masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak diterbitkan,” dikutip dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022, Jum’at (30/9/2022).

Paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada WNI yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Masa berlaku paspor biasanya diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya.

“Batas usia anak sebagaimana yang dimaksud pada ayat (3) ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi dari Pasal 2A ayat 4.

Persyaratan Kelengkapan Dokumen

WNI yang berdomilisi atau di wilayah Indonesia, permohonan paspor biasa diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada kantor imigrasi dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan. Diantaranya :

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku,
b. Kartu Keluarga (KK),
c. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah atau surat baptis,
d. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh pewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
e. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama,
f. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Sedangkan bagi anak berkewarganegaraan ganda harus melampirkan :

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ayah atau ibu WNI,
b. Kartu Keluarga (KK),
c. Akta perkawinan atau buku nikah orang tua,
d. Akta Kelahiran,
e. Izin tinggal keimigrasian ayah atau ibu orang asing,
f. Fotokopi paspor biasa ayah atau ibu,
g. Bukti Affidavit bagi yang telah memiliki paspor kebangsaan atau bukti pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda,
h. Surat pernyataan kedua orang tua yang menyatakan bertanggung jawab terhadap penggunaan dokumen perjalanan RI tersebut.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal yang telah diundangkan yaitu tanggal 29 September 2022 di Jakarta,” bunyi Permenkumham peraturan a quo yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 19 September 2022.***(Citra Listiani)

Editor:
Previous Post

3 Mobil Damkar di KBB Rusak, Beli Baru Capai Anggaran Rp 6,3 M

Next Post

Ini Alasan Orang Selingkuh Menurut Penelitian

Next Post
Ini Alasan Orang Selingkuh Menurut Penelitian

Ini Alasan Orang Selingkuh Menurut Penelitian

Discussion about this post

Indeks Berita

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Jumat, 14 November 2025 - 10:04
Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Selasa, 11 November 2025 - 06:11
Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 18:58
Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:45
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online