MADANIA.CO.ID, Bandung – Kesemrawutan di Kabupaten Bandung antara lai akibat kurang luasnya terminal kendaraan angkutan umum.
Kondisi tersebut ujung-ujungnya banyak angkutan kota (angkot) atau angkutan perdesaan (angdes) di daerah ini banyak yang menunggu (ngetem) di luar terminal, sehingga muncullah istilah trrminal bayang.
Inilah kindisi yang terjadi di Terminal Banjaran Kabupaten Bandung.
Kondisi tersebut diakui Kepala Bidang Angkutan Dinas Pergubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Iis Rana Komala.
Ia menyebutkan, hingga kini terminal bayangan masih menjadi faktor kesemrawutan di Kabupaten Bandung.
Kesemrawutan ini tejadi di sekitar Alin-alun Kecamatan Banjaran.
Meski ada Terminal (resmi) Banjaran, masih banyak angkutan umum seperti angkot dan angdes yang mengetem atau menunggu penumpang di luar terminal.
Kendaraa-kendaraan umum itu mengetem berderet di bahu jalan.
Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas di ruas Jalan Raya Soreang- Banjaran itu, terutama di kawasan alun-alun Banjaran.
Dari tiga lajur jalan arah Banjaran ke Soreang, hanya tersisa satu lajur yang bisa dilintasi.
Dua lajur sisanya, digunakan mengetem angkot dan angdes serta parkir kendaraaan lainnya.
Wajah kota Kecamatan Banjaran semakin semrawut, dengan keberadaan PKL dan parkir kendaraan yang tak
tertib.
Kondisi itu, hampir sama dengan kondisi di sekitar Terminal Soreang sebelum pasar itu dipindahkan.
Kini, angkutan umum di sekitar Terminal Soreang tampak agak tertib, tak tampak lagi terminal bayangan.
Hanya, ruas Jalan Soreang di dekat Alun-alun Soreang, dipersempit dengan posisi
parkir kendaraan yang menyamping hingga menjorok ke badan jalan.
Posisi parkir kendaraan, tidak sejajar dengan posisi ruas jalan.
“Memang, cukup banyak angkot yang ngetem di luar terminal sehingga menyebabkan kemacetan kendaraan,” kata Iis kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (13/9) siang.
Ia menjelaskan, terminal bayangan itu, muncul akibat kapasitas terminal tak mampu menampung jumlah angkutan umum.
Tak hanya angkutan umum lokal, melainkan angkutan AKDP (antarkota dalam provinsi).
“Padahal, Terminal Banjaran, Soreang, dan juga Baleendah termasuk terminal
tipe C yang melayani angkutan lokal saja,” ujar dia.
Dari jumlah angkutan umum, sekitar
6.000 unit, terminal tipe C ini, menurut dia, hanya mampu menampung kisaran 55%-60%.
Dari 6.000 unit itu, lanjut dia, 2.000 angkutan umum lokal, 4.000 unit
AKDP.
Solusinya, masih menurut Iis, kapa-
sitas terminal harus diperluas.
Hal itu sudah menjadi
program Bupati Dadang Supriatna.(m)
Discussion about this post