Madania.co.id, Bandung – Kepala desa di Kabupaten Bandung mendesak Kementerian Dalam Negeri melalui Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, segera melantik Bupati/Wakil Bupati Bandung terpilih, HM Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan.
Mereka menilai desakan ini sangat penting karena berdampak terhadap semua pencairan anggaran yang digulirkan ke desa-desa di semua desa di Kabupaten Bandung.
Wakil Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, menyatakan, percepatan pelantikan Bupati/Wabup Bandung definitif semata-mata karena ingin segera melaksanakan sejumlah program kegiatan dalam waktu dekat.
Lebih dari itu juga menurut Dadang Suryana terjadi kevakuman kekuasaan gegara tertundanya pelantikan karena gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
“Sehingga semua itu berimbas pada sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang terhambat. Salah satunya terkait anggaran,” kata Dadang yang juga Kades Rahayu Kecamatan Margaasih kepada wartawan, Senin (22/3/21).
Para kades pun mendorong segera dilakukan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bandung 2021-2026, pasca putusan MK dan penetapan KPU Kabupaten Bandung.
“Utamanya menyangkut anggaran dan hal kebijakan/mekanisme yang mutlak harus mendapatkan persetujuan dari Bupati Bandung definitif,” ujar Dadang.
Sementara menurut Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya, Acep Handana, belum dilantiknya Bupati/Wabup Bandung definitif mengakibatkan semua anggaran untuk pemerintahan desa belum cair.
“Mulai Anggaran Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD). Sudah tiga bulan ini, kondisi desa engkak-engkakan karena semua anggaran belum cair,” kata Acep Handana.
Acep menjelaskan, anggaran DD yang terhambat pencairan itu, khususnya yang digulirkan tahap pertama sekitar Rp 400 juta dari besaran total sebesar Rp 1,2 miliar.
“Sedangkan dana ADPD yang terhambat pencairannya pada tahap pertama sebesar Rp 460 juta,” katanya.
Menurut dia, dana ADPD yang belum bisa dicairan itu, di antaranya biaya pemeliharaan gedung atau kantor desa.
Selain itu, lanjutnya, untuk kebutuhan alat tulis kantor (ATK), pembayaran listrik, WIFI, dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan aparatur desa kepada masyarakat.
“Sedangkan DD yang terhambat pencairannya itu, di antaranya untuk penanganan pandemi covid-19, khususnya dalam pengadaan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terkena dampak virus corona,” ujarnya.
Anggaran DD pun, kata Acep Handana, untuk penataan lingkungan, di antaranya untuk pembangunan atau perbaikan jalan rusak yang ada di lingkungan masyarakat.
“Keterlambatan dalam pencairan DD itu, banyak masyarakat yang mengeluh sebagai penerima manfaat pembangunan yang berasal dari anggaran pusat tersebut. Banyak masyarakat yang berteriak karena mengeluhkan jalan rusak,” ujarnya.
Meski semua anggaran belum cair, ia menyebutkan, Kepala Desa Sukamaju, tidak begitu saja memfokuskan dana talangan. Sebab menurutnya, pemanfaatan dana talangan sangat riskan kedepannya.
“Tetapi kami tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat untuk penanggulangan pandemi covid-19, di antaranya pengadaan hand sanitizer dan pengadaan lainnya. Soalnya, pengadaan barang untuk penanganan pandemi virus corona harus sigap dan menjadi perhatian khusus,” kata dia.
Menurutnya, prioritas pelayanan juga kepada warga yang mengalami kasus covid-19. Kebutuhan pangan sehari-harinya harus dibantu dengan melibatkan aparatur desa.
“Di antaranya, kita memprioritaskan pengadaan beras,” jelasnya.
Mengingat pelantikan kepala daerah yang baru di Kabupaten Bandung yang belum dilaksanakan dan berdampak pada pelayanan di desa, sehingga pemerintah pusat melalui gubernur harus segera melaksanakan pelantikan.
“Untuk pencairan semua anggaran itu, baik DD dan ADPD itu menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang ditandatangani Bupati Bandung definitif.
Sehingga, harus segera ada pelantikan bupati dan wakil bupati Bandung terpilih.
Perbup itu terkait dengan permohonan-permohonan dari desa, khususnya dalam ajuan anggaran,” katanya.(m)
Discussion about this post