Madania.co.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong kepada jajarannya agar kasus-kasus yang menjadi perhatian publik segera diselesaikan.
Ia menyebut kasus ‘Km 50’ yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) adalah salah satu kasus yang menyita perhatian publik yang harus diselesaikan.
“Terkait kasus-kasus yang jadi perhatian publik, seperti Kilometer 50 yang pelanggaran prokes, segera diselesaikan,” ujar Sigit, dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Kapolri menyinggung rekomendasi Komnas HAM soal ‘Km 50’ yang sudah diserahkan ke Polri. Menurutnya, ‘Km 50’ harus diselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
“Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi telah mempelajari hasil investigasi yang diserahkan Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar FPI di ‘Km 50’ Tol Cikampek.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti yang nantinya akan ditelaah terlebih dahulu. (mrf)
Discussion about this post