Madania.co.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan oknum polisi yang diduga menjual senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua akan diproses hukum dan etik.
Ia memastikan tidak akan mempertahankan oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.
“Yang begitu-begitu saya kira kita tidak akan pertahankan,” kata Sigit, dalam keterangan yang diterima, Rabu (24/2/2021).
Sigit memastikan pihaknya akan menindak tegas kedua oknum tersebut sesuai peraturan yang berlaku. Sanksi internal hingga ancaman pidana telah disiapkan jika keduanya terbukti menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua.
“Ya tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas. Yang seperti itu ya harus kita proses tegas secara internal, kita proses pidana,” ucap Kapolri.
Sebelumnya, dua oknum polisi di Maluku ditangkap atas dugaan menjual senjata api dan amunisi ke Papua. Polda Maluku tengah mendalami kabar kedua oknum polisi menjual senjata api ke KKB Papua. (mrf)
Discussion about this post