Bandung, madania.co.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa masalah sampah di Pasar Induk Caringin menjadi tanggung jawab penuh pengelola. Pemerintah, kata dia, tidak akan lagi turun tangan langsung untuk mengurusnya.
“Saya sudah memberikan arahan sejak awal, bahkan ikut membersihkan tumpukan sampah di Caringin. Selanjutnya, pengelola pasar harus mengurus sendiri karena itu pasar swasta,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataan video, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, pengelola pasar telah memungut iuran sampah dari pedagang. Karena itu, pengelolaan sampah harus dilakukan secara mandiri di area pasar. Jika abai, kata Dedi, pengelola bisa dijerat hukum terkait pidana lingkungan.
“Pengelola Pasar Caringin wajib melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Jika tidak dilakukan, akan ada konsekuensi pidana,” tegasnya.
KDM berharap masalah ini segera ditangani pengelola agar tidak menimbulkan dampak lebih luas, baik bagi pedagang maupun masyarakat sekitar.











Discussion about this post