Bandung. madania.co.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak ingin sektor pendidikan melangkah dengan autopilot.
Dalam forum bersama para kepala sekolah di Bandung, ia menegaskan arah baru pendidikan Jabar 2026: evaluasi kebijakan yang dianggap menghambat, sekaligus penataan ulang yang lebih berpihak pada siswa dan tenaga pendidik.
Dedi Mulyadi – yang akrab disapa KDM – menyoroti persoalan klasik penempatan kepala sekolah. “Penempatan kepala sekolah yang jaraknya jauh dari rumah akan dievaluasi. Mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing,” ujarnya, kamis, 21 Agustus 2025. Langkah ini dimaksudkan agar kepala sekolah tak lagi terjebak jarak tempuh yang melelahkan dan menggerus efektivitas kerja.
Evaluasi lain menyasar pengelolaan anggaran. Pemprov Jabar, kata Dedi, akan lebih ketat memastikan sekolah tidak bergantung pada pungutan terselubung, seperti penjualan LKS dan seragam. “Alokasinya harus dihitung secara cermat agar sekolah tidak kekurangan biaya,” katanya. Pernyataan itu menyiratkan sinyal keras bahwa praktik lama yang membebani orang tua murid tak lagi mendapat tempat.
Isu lain yang mencuat adalah aturan studi tur. Pemprov menilai masih banyak sekolah yang belum disiplin menjalankan regulasi, sehingga rawan melenceng menjadi sekadar wisata massal. Dedi juga menyebut jam belajar akan dikaji ulang. “Pengaturan jam masuk dan jam pulang harus mempertimbangkan berbagai aspek,” ucapnya.
Akses pendidikan pun menjadi sorotan. Pemerintah berjanji menyiapkan bus sekolah di daerah yang tak terlayani transportasi publik, serta memastikan setiap sekolah memiliki toilet layak. Dua kebutuhan dasar ini, menurut Dedi, tak boleh lagi dipandang remeh.
Semua kebijakan itu akan dituangkan dalam aturan kepala sekolah yang mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan Jabar. “Inilah yang menjadi konsen kita di 2026,” pungkasnya.
Langkah Dedi Mulyadi membuka peluang bagi wajah baru pendidikan Jabar. Namun, publik masih menunggu: apakah evaluasi ini sekadar janji, atau benar-benar menjelma menjadi kebijakan konkret yang menutup celah lama penyalahgunaan anggaran dan ketidakadilan distribusi tenaga pendidik.











Discussion about this post