MADANIA.CO.ID, Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, sepakat, sebagian APBD Perubahan digunakan untuk pengendalian inflasi daerah.
Ia menyampaikan hal tersebut, seysai usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang Pengesahan RAPBD-P Tahun 2022, Pengantar Nota APBD 2023 dan beberapa buah Raperda.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, H Sugianto, itu berlangsung di Gedung Paripurna, Soreang, Kamis (29/9/2022).
Bupati menyebutkan, pengesahan APBD-P 2022 itu di antaranya dititikberatkan untuk mengimbangi atau menyikapi inflasi daerah, setelah kenaikan harga BBM.
“APBD Perubahan 2022 ini, lebih menyentuh bagaimana untuk mengimbangi inflasi. Pemkab Bandung yang saat ini kurang lebih sudah menganggarkan sebesar Rp 31 miliar, untuk menyikapi inflasi tersebut,” kata Dadang Supriatna.
Menurut dia, Pemkab Bandung juga menggulirkan sejumlah program untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“Yang tentunya, saya berharap dengan adanya APBD-Perubahan 2022 ini, lebih spesifik. Untuk totalnya, menurut dia, sampai Rp 6,4 triliun dari anggaran APBD murni Rp 4,8 triliun dan sekarang sudah mencapai Rp 6,4 triliun,” katanya.
Masih menurut bupati, ada beberapa masukan, baik dari DBH (Dana Bagi Hasil), dan juga transfer dari pemerintah pusat sehingga diakumulasikan mencapai Rp 6,4 triliun.
“APBD-Perubahan itu diarahkan pula pada prasarana dan sarana pendidikan, kesehatan, dan ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, bupati juga menyikapi pengesahan tiga raperda menjadi erda, yakni Perda tentang Perlindungan Mata Air yang merupakan Raperda murni prakarsa dari DPRD Kabupaten Bandung atau sebagai Raperda inisiatif sebelumnya.
Kemudian pengesahan Raperda tentang Retribusi Tenaga kerja Asing dan pengesahan Raperda tentang Ketahanan Keluarga, kedua Raperda ini sebelumnya usulan dari eksekutif.
“Itu-kan (air) suatu kebutuhan, karena ini sudah ada Undang-Undang. Ada yang lintas sektoral dan sifatnya lokal. Kebutuhan air baku otomatis menjadi kebutuhan dasar masyarakat, yang tentunya mana saja daerah-daerah yang harus kita amankan sebagai konservasi dan daerah-daerah mana sebagai penyuplai, ” katanya.
Ia menuturkan, hingga saat ini baru 8 persen kebutuhan airbrumah tangga di Kabupaten Bandung terpenuhi.
“Sehingga di sini harus ada ketentuan bagaimana untuk bisa lebih fokus melayani hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Terkait pengesahan Raperda tentang retribusi tenaga kerja asing yang datang dan berada di Kabupaten Bandung, menurut dia pula, harus ditertibkan, yang akhirnya nanti bisa menjadi PAD
Bupati juga menyikapi pengesahan Raperda Ketahanan Keluarga, kedua Raperda ini sebelumnya usulan dari eksekutif.
“Kabupaten Bandung yang notabene lahannya yang subur, saya yakin kalau ini lebih diperdalam dan di-Perdakan, ini akan lebih menguatkan untuk lebih secara spesifik dalam rangka penentuan titik lokus kedepan,” katanya.(m)
Discussion about this post