Madania.co.id, Sumedang – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, polisi bakal memintai keterangan dari pihak PO bus Sri Padma Kencana hingga pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
“Pasti dimintai keterangan (PO bus) termasuk dari pihak ATPM,” kata Eko, Kamis (11/3/2021).
Hal tersebut, terkait kecelakaan maut bus pariwisata terperosok hingga terguling ke jurang di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021) malam.
Sementara itu, terkait penyebab kecelakaan itu, ia belum memberikan penjelasan. Namun, hingga kini polisi tengah melakukan olah TKP.
“Olah TKP belum selesai, dua sampai tiga hari prosesnya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, jumlah keseluruhan korban sebanyak 66 orang, dengan rincian 39 orang berhasil selamat, sementara 27 orang lainnya tewas.
Adapun, bus pariwisata tersebut bernama Sri Padma berplat nomor T 7591 TB diisi puluhan peziarah dan tour SMP IT Al Muawanah, Cisalak Subang.
Bus tersebut diduga kehilangan kendali hingga terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar 20 meter.
Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan tunggal ini bermula saat bus melaju dari arah Malangbong, Garut, menuju Kecamatan Wado hingga akhirnya bus tersebut terguling. (mrf)
Discussion about this post