MADANIACOID – Franchise atau waralaba adalah bisnis yang sering dianggap mudah untuk diselami. Apalagi saat ini, bisnis tersebut sudah menjamur di Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) franchise atau waralaba adalah kerja sama dalam bidang usaha atau bagi hasil sesuai kesepakatan.
Kesepakatan ini yaitu antara pemilik waralaba dengan penerima waralaba.
Dikutip kata.data co.id, penerima franchise atau waralaba akan menjual produk dan layanan di bawah nama bisnis mereka. Penerima waralaba harus membayar biaya awal dan lisensi tahunan ke pemilik waralaba.
Keuntungan Bisnis Franchise atau Waralaba
Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, keuntungan utama bisnis waralaba adalah mendapat akses ke merek dan brand terkenal, dukungan dalam mendirikan bisnis sesuai standar perusahaan induk, dan dukungan operasional berkelanjutan termasuk akses ke pemasok dan pelatihan karywan.
Perusahaan tidak harus menanggung biaya pengembangan dan risiko membuka pasar sendiri karena biasanya pewaralaba menanggung risiko tersebut.
Bisnis ini menguntungkan untuk produk dan layanan karena pemilik waralaba memberikan pelatihan, perencanaan keuangan, dan daftar pemasok.
Kerugian Bisnis Francise atau Waralaba
Ingat bahwa untuk menggunakan bisnis ini, penerima waralaba harus membayar biaya awal dan royalti kepada pemilik waralaba. Waralaba berkelanjutan ini harus dibayar terus menerus kepada pemiliknya yaitu sekitar 4,6% dan 12,5% sesuai dengan bidang industri.
Kerugian nyata dari waralaba adalah bahwa waralab baru harus menggunakan jaringan pemasok yang didikte oleh pemilik waralaba bahkan dengan mengorbankan keuntungan pribadi.
Bisnis waralaba berisiko terjadinya penipuan. Misalnya, mitra harus membayar dengan harga mahal untuk bisnis franchise rendah.
Penerima kurang memiliki kreativitas dan kendali untuk bisnis mereka yang menyebabkan manajemen buruk.
Sejarah Franchise di Indonesia
Kehadiran fanchise di Indonesia bermula dari masuknya waralaba asing pada tahun 1980-90an seperti KFC, McDonalds, Burger King, Wendys.
Perusahaan waralaba lokal pun mulai muncul pada saat itu dengan pelopor waralaba lokal yaitu Es Teler 77.
Dikutip dari neraca.co.id, sistem waralab dikenal di Indonesia sejak tahun 1950-an ditandai dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi.
Perkembangan kedua yaitu tahun 1970-an dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchise yang tidak hanya menyalurkan tetapi juga memiliki hak untuk memproduksi produknya.
Discussion about this post