MADANIACOID – Korlantas Polri mengungkapkan bahwa tahun depan semua mobil dan motor patroli lalu lintas akan berupa kendaraan listrik. Tentunya hal ini menjadi transisi besar dengan mengikuti arahan kebijakan pemerintah yang ingin mengubah kendaraan dinas pemerintah menjadi kendaraan listrik.
Hal tersebut diungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol. Yusri Yunus saat menghadiri diskusi yang digelar oleh Staf Khusus Kepresidenan Diaz Hendropriyono di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Diskusi yang bertajuk “B20 Side-Event Ready to eMove : Menuju Pencapaian Target Presiden 2 Juta Sepeda Motor Listrik di Indonesia.
Jokowi berharap pada 2025, setidaknya terdapat dua juta kendaraan listrik atau Battery Electric Vechile (BEV), baik itu mobil listrik ataupun sepeda motor listrik yang telah digunakan oleh masyarakat di Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, Polri sudah siap mendukung target Presiden dalam memenuhi target 2 juta kendaraan listrik.
“Kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September ini dua 23 ribu, 22ribu kendaraan roda dua. Tandanya pada plat nomor terdapat garis warna biru,” ujar Yunus, dilansir dari laman resmi Korlantas Polri.
Polri membuat regulasi baru terkait penyesuaian STNK dan BPKB, serta pelat nomor lis biru ke dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Nomor rangka yang terdapat dalam kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB pun sudah disesuaikan oleh Polri. Selain itu, terdapat kendala dimana kendaraan listrik nomor rangka ada tetapi nomor mesin tidak ada. Maka penggantinya nomor mesin dengan nomor penggerak.
“Implementasi Inpres Nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Ke depan semua mobil dan motor patroli lalu lintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” ucapnya disiarkan di situs NTMC Polri.
Korlantas Polri akan menggunakan ratusan kendaraan listrik dalam pengawalan di acara KTT G20 yang akan digelar di Bali pada 15-16 November 2022.
Salah satu kendaraan listrik yang akan digunakannya yaitu Zero DSR Police. Motor ini pun digunakan oleh kepolisian Amerika Serikat. Kendaraan lainnya yaitu mobil listrik Hyundai Ioniq
Intruksi Jokowi untuk peralihan ini sudah berlaku sejak Inpres 7/2022 diterbitkan pada 13 September 2022.
Instruksinya ditunjukan pada 10 level pemerintahan diantaranya Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Kemudian Kepala Kepolisisan Negara Republik Indonesia, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur dan Para Bupati/Wali Kota.***(Citra Listiani)
Discussion about this post