Madania.co.id, Bogor – Seorang pelaku Curanmor asal Kota Bogor berinisial A, selamat dari amukan massa setelah kedapatan mencoba membawa lari satu unit sepeda motor merk Honda bernomor polisi F-2201-EN milik korban di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kota Bogor, Sabtu (16/1).
Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Agus Suyandi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 8 mata anak kunci letter T dan 1 buah anak kunci sepeda motor.
Agus menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban seorang karyawan toko kaca di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, terkejut melihat kendaraan miliknya hilang.
“Seorang karyawan toko kaca di Desa Parakan Jaya Kecamatan Kemang yang sedang bekerja terkejut ketika melihat sepeda motor yang diparkirkan didepan tempat kerjanya hilang,” ujar Agus, dalam keterangannya, Minggu (17/1/2021).
kemudian, korban mencari di seberang jalan toko dan melihat seorang pria mencurigakan, seketika ia pun berteriak maling.
“Alhasil teriakan maling oleh korban tersebut mendapat perhatian warga lainnya yang ikut berusaha mengejar pelaku curanmor hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga,” jelasnya.
“Ketika kami mendengar kabar tersebut, kami bergegas ke TKP bersama anggota agar tidak terjadi aksi maim hakim sendiri oleh warga,” tambah Agus.
Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut. “Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (mrf)
Discussion about this post