Madania.co.id, Bandung – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya membenarkan kabar Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan terkonfirmasi positif Covid-19. Selain Tedy, Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS, Agus Andi Setyawan dan Sekretaris DPRD M. Salman Fauzi juga dikabarkan positif Covid-19.
“Betul memang, Ketua DPRD Kota Bandung Pak Tedy Rusmawan dan Sekwan Pak Salman terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Edwin dilansir dari situs resmi DPRD Kota Bandung, Minggu (10/1/2020).
Menurut Edwin, saat ini Ketua DPRD Kota Bandung dan juga Sekwan sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung. “Kondisinya stabil. Mohon doanya dari seluruh warga Kota Bandung agar Ketua DPRD dan juga Sekwan segera pulih kembali seperti sedia kala,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat pandemi seperti sekarang ini, virus Covid-19 memang bisa mengenai siapa saja dan kapan saja. Ia juga turut mengimbau warga Kota Bandung agar terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat. “Jangan pernah kendor untuk menerapkan 3M dalam beraktivitas,” tambahnya.
Sesuai dengan standar penanganan pencegahan Covid-19 saat ditemukan kasus positif, kata Edwin, maka diperlukan langkah-langkah pencegahan agar Covid-19 tidak menyebar lebih luas. Salah satunya meliburkan kegiatan DPRD.
“Untuk itu, pimpinan DPRD Kota Bandung memutuskan kegiatan di Gedung DPRD Kota Bandung akan diliburkan dulu dari tanggal 11 Januari hingga 16 Januari 2021. Seluruh anggota dewan dan ASN bekerja di rumah,” ujarnya.
Menurut Edwin, pihaknya dengan pihak terkait dalam hal ini satgas Covid-19 Kota Bandung dan Dinas Kesehatan juga melakukan tahapan 3 T yakni testing, tracing dan treatment yang menjadi standar tetap ketika ada yang terkonfirmasi positif.
“Seluruh anggota DPRD Kota Bandung dan juga ASN akan menjalani test Covid-19 terutama yang tergolongan kontak erat dengan yang terkonfirmasi. Kami juga akan melakukan sterilisasi Gedung DPRD Kota Bandung dengan melakukan penyemprotan disinfektan,” jelasnya. (ats)
Discussion about this post