
Madania.co.id, Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus mendorong kewilayahan agar memiliki tempat isolasi pasien Covid-19. Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, hal tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah.
“Untuk ruang isolasi itu ada tiga tempat dan itu pun tidak full semua, tapi kita antisipasi. Kemudian kita juga dorong supaya ada tempat isolasi mandiri di masing-masing wilayah di Kecamatan,” kata Ema di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (2/2/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ema mengatakan, dari 30 Kecamatan di Kota Bandung, baru sembilan kecamatan yang lolos dan memenuhi standar setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tenaga kesehatan.
“Ini sedang kita maksimalkan agar tiap Kecamatan minimal ada 1 tempat isolasi mandiri yang representatif dan bisa dimanfaatkan oleh warga. Idealnya 1 tiap Kelurahan. Tapi kita pun tidak mudah mendapatkan fasilitas seperti itu,” ucapnya.
Ema mencontohkan, ada satu tempat di RW 09 Kecamatan Rancasari yang telah memenuhi standar. Di sana kekompakkan masyarakat pun sangat luar biasa.
Hal itu bisa menjadi barometer atau tolak ukur tempat isolasi mandiri di tingkat wilayah. “Jadi setiap kecamatan bisa belajar ke sana bahwa tempat itu paling representatif. Dan itu sangat dibutuhkan apabila kebijakan yang akan dibahas nanti terkait karantina wilayah oleh Presiden akan diterapkan di Kota Bandung,” ucapnya.
Ema menegaskan, tidak ada istilah jumlah ideal tempat isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Kota Bandung.
Menurutnya, hal terpenting Pemkot Bandung secara preventif harus mempersiapkan hal tersebut agar tidak terjadi kekacauan. “Misalnya nanti banyak orang yang terpapar, kemudian tempat berkurang, ya lebih baik kita antisipatif preventif saja,” ujarnya. pungkasnya. (sr)









Discussion about this post