CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Jumat, 15 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Korban Meninggal dengan 50 Tusukan, Para Pelaku Pengeroyok Ditangkap Polisi

Oleh Andri Herdiansyah
Senin, 1 Februari 2021 - 19:26
di Berita, Hukrim, Kabupaten Bandung

Madania.co.id, Bandung – Empat orang pelaku berinisial TH, TJ, SMR dan AHL ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban bernama Adang Suganda meregang nyawa dengan luka hingga 50 tusukan.

Adapun, peristiwa tersebut terjadi di Kampung Babakan Nugraha, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Minggu (24/1) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

“Seperti yang kita ketahui bersama telah terjadi kasus tindak pidana pengeroyokan di daerah Dayeuhkolot beberapa hari yang lalu,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (1/2/2021).

Hendra menjelaskan, korban ditemukan pertama kali oleh saksi telah tergeletak dan bersimbah darah diseluruh tubuhnya. Mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung melaporkan ke Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar.

Setelah mendapat laporan, sambung Hendra, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melihat korban sangat parah, polisi langsung membawa korban ke RS Hasan Sadikin untuk dilakukan penanganan pertama.

“Jadi waktu petugas ke TKP korban masih hidup dan petugas langsung membawa ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan,” jelasnya.

Kemudian, Satreskrim Polresta Bandung langsung memburu para pelaku. Alhasil pelaku berinisial TH, TJ, SMR berhasil ditangkap pada (30/1) dan AHL ditangkap pada (31/1) dilokasi yang berbeda-beda.

“Jadi motifnya para tersangka ini dendam dengan korban, karena korban sering melakukan pemalakan,” paparnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter, 1 bilah senjata tajam jenis golok dengan panjang kurang lebih 30 Cm, 1 buah batu bata dan 1 bilah senjata tajam jenis kujang.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 3 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara maksimal seumur hidup. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang Meninggal DuniaPembunuhanPenganiayaanPengeroyokan
Previous Post

Mahasiswa Turki Ditangkap Usai Memajang Poster Penghinaan Terhadap Ka'bah

Next Post

PPKM Tidak Efektif, Pemkot Bandung Akan Kaji Penerapan Cek Poin

Next Post

PPKM Tidak Efektif, Pemkot Bandung Akan Kaji Penerapan Cek Poin

Discussion about this post

Indeks Berita

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:27
KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol: Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol: Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:44
PLN Mobile Jadi ‘Dompet Listrik’ di Genggaman Warga Jawa Barat

PLN Mobile Jadi ‘Dompet Listrik’ di Genggaman Warga Jawa Barat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34
Kepala Daerah Kumpul di IPDN, Ini Kata Sekda Jabar Herman

Sampah Jabar, Target Desember dan Jejak Gagal yang Terulang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:04
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online