
Madania.co.id, Arab Saudi- Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, jemaah Muslim di wilayah Makkah sudah tidak sabar untuk menambah amal kebaikan dengan berbagi takjil atau makanan untuk yang berbuka puasa.
Komite Penyiraman dan Bantuan di Makkah mengumumkan pengeluaran izin untuk inisiatif berbagi takjil, atau jemaah biasanya menyebut ‘Iftar Sayim’, pada masa pandemi virus corona yang telah menghambat terealisasinya kegiatan rutin tiap tahun itu.
Iftar Sayim umumnya mengacu pada praktik amal dengan menyediakan makanan untuk berbuka puasa bagi umat Muslim yang berpuasa, seperti dilansir Arab News (18/03/21).
Biasanya pemilik restoran dan para keluarga menyediakan makanan yang terdiri dari kurma, minuman, dan hidangan hangat, yang kemudian dibagikan ke masjid-masjid.
Tradisi ini selalu menjadi momen di Kerajaan setiap bulan Ramadan berjalan, dan praktik amal ini biasanya terlihat lebih dominan di situs Dua Masjid Suci Makkah dan Madinah.
Para pekerja masjid suci akan menggelar penutup plastik di lantai masjid untuk penyimpanan makanan yang disediakan secara gratis untuk semua umat yang hadir.
Akses Pembagian Takjil Dibatasi
Karena adanya pandemi covid-19, upaya ini sempat diberhentikan sebelumnya dan untuk saat ini setiap jemaah yang ingin berpartisipasi dapat sekali lagi mengajukan izin untuk ikut andil dalam kegiatan amal ini.
Tahun ini takjil yang diizinkan untuk diedarkan akan dibatasi, hanya makanan kering atau makanan yang dikemas sebelumnya untuk meminimalisir risiko kontaminasi.
Namun, mereka yang ingin membagikan makanan hangat dapat terus melakukannya di lingkungan pemukiman di kota Makkah itu sendiri.
Selain itu, pihak yang berkepentingan dapat mendaftar di situs resminya, https://sr-mkh.org.sa, untuk mendistribusikan keranjang makanan kepada keluarga kurang mampu di Makkah, berisi bekal yang cukup untuk bertahan sepanjang bulan.
Wilayah Makkah adalah salah satu yang paling terpengaruh oleh pandemi, dengan dilakukan lockdown 24 jam dimulai jauh lebih awal daripada wilayah Kerajaan lainnya, dan kemudian kebijakan itu dicabut jauh setelah keadaan mulai terlihat tenang di bagian lain negara.
Izin pembagian takjil tersebut saat ini hanya diberikan kepada penduduk di wilayah Makkah saja, tetapi penduduk di tempat lain berharap daerah mereka juga segera diberi izin untuk mengajukan permohonan juga. (dzk)









Discussion about this post