Madania.co.id Bank Central Asia telah memblokir salah satu nasabah Bank mereka dengan alasan adanya surat permohonan pemblokiran rekening dari (KPK).
Tetapi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi membantah dan menegaskan bahwa pihak mereka tidak pernah meminta pihak Bank Central Asia (BCA) untuk memblokir rekening milik Ilham Wahyudi yang berprofesi sebagai penjual burung asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
“Kami tegaskan kembali, KPK sama sekali tidak pernah ajukan permintaan blokir rekening atas nama penjual burung dimaksud,” kata Ali Fikri
Ali memastikan, pihakya telah mengirimkan data lengkap kepada BCA untuk memblokir rekening tersangka Ilham Wahyudi. Namun, terjadi kesalahan blokir lantaran adanya kesamaan nama dan tanggal lahir keduanya.
“Kami pastikan setiap permintaan pemblokiran rekening kami sampaikan data lengkap sebagai kebutuhan proses penyidikan dan kami juga lakukan sesuai prosedur hukum berlaku,” ungkap Ali.
Sebelumnya, rekening bank BCA milik penjual burung di Pamekasan, Ilham Wahyudi diblokir lantaran diduga terkait kasus dugaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Pemblokiran tersebut sempat diprotes karena penjual burung mengaku tidak terlibat dengan perkara tersebut.
Ali membenarkan bahwa pedagang burung itu tidak terlibat dengan kasus yang tengah diusut KPK. Adapun pemblokiran karena kesalahan dari pihak bank.
“Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya,” kata Ali, Jumat
(27/1/2023).
Discussion about this post