MADANIACOID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengatakan pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan, di setiap agama diajarkan nilai-nilai kebaikan termasuk nilai kejujuran, kedisiplinan, keadilan, tanggung jawab, yang selaras dengan nilai-nilai antikorupsi.
Melansir dari media InfoPublik Ghufron berharap untuk para kyai dan ulama bukan hanya sekedar mengajarkan nilai-nilai keagamaan kepada para santrinya, melainkan juga nilai-nilai antikorupsi agar dalam proses ibadahnya di dunia, tidak terjerumus dalam perbuatan yang bathil yaitu korupsi.
“Oleh karena itu, pondok pesantren tempat yang sangat efektif untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi agar para alumni santriwan dan santriwati meneguhkan integritas dan nilai-nilai tersebut di setiap ibadahnya di dunia maupun di akhirat kelak,” ujarnya.
Kemudian menurutnya menunaikan ibadah bukan hanya untuk bekal akhirat saja, namun juga bekal di dunia dengan melakukan semua perbuatan yang baik dan menjauhi perbuatan buruk seperti korupsi.
Ia berharap dengan adanya bentuk sosialisasi seperti ini masyarakat secara luas dapat mengerti bahwa mencegah dan memberantas korupsi bukan hanya peran KPK saja namun juga peran semua masyarakat.
Adanya edukasi pendidikan antikorupsi untuk para santriwan dan santriwati sangat penting disiarkan agar ketika jadi pemimpin kelak, mereka sudah memiliki prinsip integritasnya untuk menjauhi korupsi.
Bahkan Pimpinan Ponpes Daar El Istiqomah KH yakni Sulaeman Ma’ruf mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPK dan berkomitmen untuk turut serta memberantas korupsi melalui ajaran-ajaran nilai antikorupsi di lingkungan pondok pesantren.
Sulaeman mengucapkan terima kasih atas kehadiran KPK ke pondok pesantren dan menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan pesantren. *** (Ririn Marinda).











Discussion about this post