CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Lantaran Oplos Tabung Gas 12 Kg, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Oleh Ridwan
Senin, 26 September 2022 - 15:55
di Berita, Hukrim, Jawa Barat
Lantaran Oplos Tabung Gas 12 Kg, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Madania.co.id, Cirebon – Seorang pria di Cirebon berinisial KD (50) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat mengoplos tabung gas bersubsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg.

Adapun, pelaku nekat melakukan aksi nya karena tergiur keuntungan yang lebih besar dari pada menjual tabung gas 3kg.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, walaupun beraksi seorang diri, pelaku mampu menjual tabung gas 12 kg sebanyak 15 tabung setiap bulan nya.

“Praktek pengoplosan menimbulkan kerugian bagi masyarakat serta subsidi negara yang menjadi tidak tepat sasaran. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat segera melaporkan kepada Kepolisian jika mencurigai adanya tindak kejahatan pengoplosan LPG,” ujar Fahri, dalam keterangan yang diterima, Senin (26/9/2022).

Selain itu, Fahri menjelaskan, pelaku menjadikan rumahnya di karang anyar, Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon menjadi gudang mengoplos gas.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan akhirnya Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat diketahui bahwa saudara KD telah melakukan penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi pemerintah,” paparnya.

Fahri menambahkan saat dilakukan pengrebekan ditemukan 31 tabung gas yang terdiri dari tabung gas warna hijau ukuran 3 kg dan juga warna merah muda ukuran 12 kg yang sudah kosong maupun yang masih terisi.

“Anggota juga menemukan barang bukti lainnya yang digunakan oleh tersangka untuk memindahkan isi tabung gas 3 kilo ke tabung gas 12 kilo. Seperti pipa besi yang ada jerujinya dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut LPG ini,” jelasnya.

Terkait modus dari pelaku, Fahri memaparkan, pelaku membeli tabung gas elpiji 3 kg dengan harga Rp 19.000. Setelah itu, LPG 3 kg tersebut disuntikkan atau dipindahkan isinya dengan menggunakan pipa jeruji dengan cara LPG 3 kg berada di atas sedangkan LPG 12 kg berada di bawah.

“Untuk mengisi LPG 12 kilo tersebut dibutuhkan 4,5 tabung gas elpiji 3kg dengan modal Rp 85.500 dan selanjutnya tersangka menjual kepada masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon yaitu tabung isi 12kg tersebut yang sudah dipindahkan dengan harga sebesar Rp 215.000,” kata Fahri.

“Sehingga setelah kita hitung dan berdasarkan dari pengakuan tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 129.500 dari setiap penjualan LPG 12kg,” tambah Kapolres.

Pengakuan tersangka telah melakukan perbuatannya sejak bulan Januari 2022 dan tiap bulannya bisa menjual kepada masyarakat sebanyak 15 tabung.

“Kita kalkulasi kurang lebih sekitar 8 bulan tersangka sudah mendapatkan keuntungan kurang lebih sekitar Rp15 juta,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Sebagaimana telah diubah oleh pasal 40 UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 6 miliar rupiah.

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang Cirebongas oplosanOplos tabung gasPolisi
Previous Post

Wagub Jabar Sambangi Undang yang Rumahnya Dirobohkan Rentenir

Next Post

Literasi Digital Jadi Sarana Peningkatan Nasionalisme di Era Digital

Next Post
Literasi Digital Jadi Sarana Peningkatan Nasionalisme di Era Digital

Literasi Digital Jadi Sarana Peningkatan Nasionalisme di Era Digital

Discussion about this post

Indeks Berita

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Jumat, 14 November 2025 - 10:04
Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Selasa, 11 November 2025 - 06:11
Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 18:58
Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:45
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online