Madani.co.id, Bandung – Menurut Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Bandung, H. Dasep Kurnia, Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah, sebaiknya diberikan dalam bentuk uang bukan barang untuk mendongkrak perekonomian masyarakat kecil menengah di masa pandemi covid 19 melalui bansos
Politisi PKS ini menyebutkan, dengan uang, masyarakat dapat menjadi instrumen perputaran ekonomian terutama bagi warung kecil dan pasar tradisional, karena bantuan tersebut bisa dibelanjakan.
“Bila dengan barang berupa beras, minyak goreng, telur, dan lainnya, otomatis akan berdampak pada kerugian bagi pedagang kecil karena mereka tidak ada yang berbelanja. Berbeda kalau dalam wujud uang,” katanya, kepada Wartawan di Soreang, Senin (15/3/2021).
Selain itu, menurut dia, bantuan uang akan memudahkan dalam aspek pengawasannya.
Berbeda dengan bantuan berbentuk barang, lanjutnya, bisa saja dari kualitas dan kuantitasnya yang diberikan kepada masyarakat tidak sesuai
Ini, menurutnya pula, tergantung pemerintah sendiri, apakah bansos itu tujuannya untuk kepentingan rakyat atau berorientasi kepada keuntungan kelompok tertentu.
Meski pun Perusahaan Milik Daerah (PMD), katanya, tetap kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas.
Apa lagi berkaitan dengan perputaran ekonomi.
“Kita tidak bisa memprediksi apakah barang yang diterima masyarakat sudah sesuai dengan standar kebutuhan atau sebaliknya. Namun bila dalam bentuk uang akan memudahkan dalam pengawasannya,” ujar dia.
Dia mengilustrasikan, jika bantuan dalam bentuk uang, maka masyarakat bisa belanja ke warung, dan ke pasar tradisional, karena di masa pandemi ini yang dibutuhkan adalah perputaran ekonomi, pemulihan ekonomi, dan mendongkrak perekonomian masyarakat.
“Tapi kalau terus mengedepankan kepentingan perusahaan dengan melimpahkan segala sesuatunya, termasuk bantuan sosial, dia, lalu bagaimana dengan perkembangan perekonomian masyarakat kecil menengah lainnya yang mengandalkan hidup dari membuka warung?” kata Dasep.
Hal inilah menurut dia, perlu perubahan jika setiap bantuan yang pemerintah untuk membantu perekononian masyarakat.
“Kalau terus begitu dan tidak berubah sama sekali, maka para pedagang kecil bisa terpuruk,” ujarnya.
Jangan sampai yang kaya makin kaya yang miskin bertambah miskin karena peraturan yang dianggap Dasep tidak pro rakyat.
Ke depankan, lanjut dia, program dan perencanaan dengan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.
Salah satunya, menurut dia, dengan mengganti mekanisme bantuan yang sebelumnya dalam bentuk barang menjadi uang.
“Biarkan masyarakat membelanjakan uang bantuan tersebut ke warung atau ke pasar tradisional. Dengan demikian laju perputaran ekonomi akan jelas dan terarah serta saling menguntungkan satu sama lain,” katanya.”(m)
Discussion about this post