Madania.co.id, Bandung – Jajaran Polresta Bandung melakukan penyekatan kendaraan, khususnya kendaraan dari luar yang hendak datang ke Kabupaten Bandung, Jumat (12/3/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menekan penyebaran Covid-19 saat libur akhir pekan Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, penumpang yang hendak memasuki Kabupaten Bandung diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.
Menurutnya, kegiatan penyekatan dilakukan hingga tanggal 14 Maret mendatang.
“Selama PPKM Mikro, setiap libur panjang kami lakukan penyekatan kendaraan yang dari luar Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung,” paparnya.
Menurut Erik, tercatat 67 kendaraan diputar balik di Exit Tol Cileunyi dan 63 di exit Tol Soroja.
Kendaraan itu diminta memutar balik karena tak dapat menunjukkan keterangan hasil rapid test antigen. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga menggelar rapid test antigen secara acak.
“Tadi juga dilakukan rapid antigen sebanyak 50 orang hasilnya non reaktif semua,” papar Erik.
Erik mengimbau kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan. “Selama libur panjang dan PPKM Mikro saat ini harus selalu menerapkan 5M,” pungkasnya.
Sementara itu, ia memastikan tak ada larangan bagi siapapun yang hendak memasuki Kabupaten Bandung asalkan dapat menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen. (mrf)
Discussion about this post