Madania.co.id – dalam 2 kata ini antara pewaris dan ahli waris memang tidak begitu jauh. Tetapi dalam pemaknaan dan artinya jauh berbeda. Nah kita bahas apa perbedaan Pewaris dan Ahli Waris.
Warisan adalah segala sesuatu peninggalan yang diturunkan pewaris yang sudah meninggal kepada orang yang menjadi ahli waris.
Jadi Pewaris adalah orang yang memberi warisan kepada yang berhak menerimanya. Biasanya pewaris adalah orang yang sudah meninggal yang meninggalkan harta bendanya. Dan itu berhak untuk dibagikan kepada anak, istri atau cucunya.
Sementara Ahli Waris adalah orang yang berhak menerima warisan. Ahli waris harus tetap hidup.
Pewaris di Indonesia bersifat pluralisme karena terdapat tiga sistem yang digunakan di Indonesia, yaitu : hukum waris islam, hukum warid adat, dan hukum waris barat.
Hukum waris islam biasanya anak laki laki yang menerima waris dari pewaris lebih besar dari pada perempuan. Sementara, Hukum Waris Adat biasanya berbeda beda, apa yang di percayai dalam adat tersebut, seperti Di Padang anak Laki laki tidak berhak menerima waris. Sementara Hukum Waris Barat diperuntukkan bagi orang non muslim atau orang-orang yang tunduk pada ketentuan Hukum Waris Perdata Barat, Hukum Waris Islam diperuntukkan bagi orang Muslim dan Hukum Waris Adat diperuntukkan bagi masyarakat adat.
Discussion about this post