Madania.co.id, Bandung – Anggots DPRD Kabupaten BandungTedi Surahmsn mengingatkan, masalah pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melaikan juga tsnggung jswab masyarakat.
Ia menyampsikan hsl itu dalam pertemuan reses Masa Sidang II DPRD Kabupaten Bandung tahun 2022, di Desa Margaasih Kecamatan Margaasih, Rabu (30/3).
Menurut wakil rakyat PKS ini, jika pembsngunan hanya mengandalkan anggota DPRD yang jumlahnya hanya 55 orang, tidak akan akan tersentuh, mengingat di Kabupaten Bandung itu terdiri atas 31 Kecamatan dengan 270 desa dan 8 Kelurahan.
“Jadi kinerja dewan pastinya sangat terbatas sekali,”
Ia berharap semua stakeholder bisa berperan serta mendampingi dan mengawasi setiap pelaksanaan pembangunan yang sudah atau tengah diselenggarakan.
Dengan demikian, ia sebu, kedua belah pihak dapat melakukan komunikasi bila terjadi ketidaksesuaian.
“Saya harus mengedukasi masyarakat terutama peran dan tanggung jawabnya masyarakat saat pemerintah melaksanakan kegiatan pembangunan,” katanya di lokasi Reses.
Sementara tupoksi anggota dewan, lanjutnya, itu hanya melakukan pengawasan, membuat perda
pengganggaran, dan saat reses mewadahi, memediasi, serta memfasilitasi aspirasi masyarakat untuk dimusyawarahkan.
Mengenai permintaan perbaikan infrastruktur, menurutnya, jika disetujui akan dimasukkan ke dalam APBD setelah Musrenbang.
Jika belum ada usulan atau mengusulkan, masih menurut dia masyarakat dapat menysmpaikan proposalnya kepada pemerintah.
“Mudah-mudahan melalui kegiatan reses ini, aspirasi masyarakat bisa direalisasikan pemerintah,” katanya.***
Discussion about this post