MADANIACOID – Memasuki bulan Rabiul Awal 1444 H terdapat hari yang sangat ditunggu – tunggu oleh umat muslim yaitu Maulid Nabi Muhammad atau kelahiran nabi yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal/ Sabtu 8 Oktober 2022.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad merupakan ekspresi rasa gembira dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana Allah telah berfirman pada QS Yunus ayat 58 dan QS Al Anbiya ayat 107, umat islam diperintahkan untuk bergembira dengan adanya rahmat dari Allah dan Nabi Muhammad SAW merupakan rahmat atau anugerah Allah kepada manusia yang tiada taranya.
Oleh karena itu, sebagai umat muslim kita harus mengetahui bagaimana sejarah serta hukum memperingati Maulid Nabi SAW. Simak penjelasannya dari berbagai sumber dan yang dikutip dari buku “Dakwah Kreatif: Muharram, Maulid Nabi, Rajab dan Sya’ban” karya Dra. Udji Asiyah, M.Si.
Sejarah Rasulullah Dilhirkan ke Dunia
Nabi Muhammad SAW ketika dilahirkan ke dunia sudah menjadi anak yatim dikarenakan ayahnya yang bernama Abdullah bin Abdul Muttalib telah meninggal dunia dan beliau hanya tinggal bersama ibunya yang bernama Aminah binti Wahab.
Nabi Muhammad SAW lahir pada tahun gajah tepatnya pada 12 Rabiul Awal atau 571 Masehi sekitar 1449 tahun yang lalu. Pemberian nama tahun gajah karena pada massa tersebut, pasukan dari raja Abrahah bersama pasukan gajah gagal menghancurkan Mekkah.
Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H ketika usia beliau 63 tahun. Beliau tidak langsung menjadi nabi saat dilahrikan tetapi ketika usia beliau 40 tahun baru lah diutus menjadi nabi.
Awal Maulid Nabi di Indonesia
Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyrakat islam yang perayaannya jauh setelah Nabi Muhammad wafat. Secara substansi peringatan Maulid Nabi merupakan ekspresi kegembiraan dan penghormatan seluruh umat muslim di dunia kepada Nabi Muhammad SAW.
Dalam sejarah penyebaran Islam di Nusantara, perayaan Maulid Nabi atau Mauludan telah dilakukan oleh para Wali Songo pada tahun 1404 M/ 808 H sebagai sarana dakwah yang dalam pelaksanannya terdapat berbagai kegiatan yang menarik masyarakat untuk mengucapkan kalimat syahadatain yang menanadakan telah memeluk islam. Oleh karena itu, perayaan Maulid Nabi disebut juga sebagai perayaan syahadatain atau orang jawa menyebutnya Sekaten.
Pada zaman kesultanan Mataran tahun 1582 M perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW disebut dengan Grebeg Mulud. Tradisi tersebut yaitu para pembesar mengkuti sultan keluar dari keraton menuju masjid untuk mengikuti perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dilengkapi pula dengan sarana upacara yaitu nasi gunungan dan lain – lain. Selain Grebeg Mulud ada juga perayaan lainnya seperti Grebeg Poso (menyambut Idulfitri) dan Grebeg Besar (menyambut Iduladha).
Dan sampai sekarang trasisi perngatan Maulid Nabi Muhammad SAW masih digunakan sebagai sarana dakwah kepada masyarakat agar mencintai Rasulullah SAW serta dapat meneladani sikap beliau. Orang yang mencintai beliau dipercaya akan berusaha sekuat tenaga untuk mengikuti sebagai sunahnya. Sebagaiaman Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa menghidupkan sunahku, berarti ia mencintaiku dan barang siapa mencintaiku, maka ia bersamaku di surga.” (Tirmidzi dan Thabarani di Al-Mu’jam Al-Awsath).











Discussion about this post