Madania.co.id – Terkadang setiap orang jika akan memakan sesuatu yang masih panas pasti meniupnya, ternyata itu tidak boleh dan dilarang oleh Rasulullah SAW.
Menyuap makanan atau minuman yang masih panas memang sangat beresiko besar untuk meniupnya.
Ternyata dalam islam dikatatan dalam Hadits dikatakan Dari Asma binti Abu Bakr, sesunguhnya jika beliau membuat roti tsarid wadahnya beliau ditutupi sampai panasnya hilang kemudian beliau mengatakan, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya makanan yang sudah tidak panas itu lebih besar berkahnya”.
Hal yang sama juga disampaikan Ibnul Qoyim,
وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه
Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup. Sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas. (Zadul Ma’ad, 4/215).
Sudah jelas dijelaskan dalam hadist tersebut bahwa meniup makanan atau minuman itu dilarang. Bukan haram tetapi makruh yang artinya tidak dianjurkan.
Selain bagi islam dilarang, dalam Kesehatan juga itu sangat tidak baik, Beberapa penelitian membuktikan kalau uap panas yang dihembuskan dari mulut mengundang bakteri dan reaksi kimia yang berdampak negatif untuk tubuh.
Sebuah penelitian menemukan bukti bahwa pada makanan yang ditiup terdapat jamur spesies Candida sp. dan Saccharomyces sp. Selain itu, kandungan karbondioksida dari hembusan napas juga turut memperburuk kondisi makanan dan minuman panas.
Selain dalam islam dan Kesehatan, menurut adab juga memakan makanan atau minuman yang masih panas menandakan seseorang itu memiliki sifat rakus dan tidak sabar. Seolah olah tidak sabar untuk memakannya, padahal masih panas.
Sebaiknya jika masih panas, lebih baik didiamkan saja terlebih dahulu sampai makanan atau minuman tidak terlalu panas untuk dimakan.
Discussion about this post