Madania.co.id – Minuman dan Es krim asal China ini yaitu Mixue yang datang ke Indonesia ini sangatlah viral dan sekarang mungkin outletnya sudah ada dimana mana setiap daerah bahkan kecamatan. Dan kini sudah tercatat oleh MUI sudah mengantongi sertifikat halal
Gerai es krim yang sempat menghebohkan masyarakat. Kehadirannya mixue pertama kali popular karena terkenal murah dan enak .
Tetapi, es krim asal China ini tercatat belum berstatus Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebagai negera dengan mayoritas beragama Muslim tentu di pertanyakan kehalalan makanan adalah hal yang paling utama.
Usai kasus tersebut, Sebagian orang muslim yang sudah tau merasa tidak nyaman dan takut untuk menikmatinya karena takut belum berstatus halal tersebut.
Tetapi baru baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan bahwa perusahaan asal China ini telah resmi bersertifikat halal dan telah tercatat.
“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujar Asrorun dikutip dari situs web resmi MUI pada Jumat, 17 Februari 2023.
MUI mengeluarkan ketetapan halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI). Ketetapan halal MUI terhadap Mixue Ice Cream & Tea ini meliputi semua outlet dan menu.
Dan tentunya terakhir tidak lupa kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya untuk doa dan dukungan setiap Mixue Lovers di Indonesia juga, hingga akhirnya dapat terbit sertifikat halal Mixue,” tulis @mixueindonesia.
Meskipun butuh beberapa saat untuk mengantongi ketetapan halal ini, jangan khawatir untuk para pecinta Es krim Mixue, sekarang telah bebas berstatus halal.
Dan saat ini tinggal menunggu di tempelnya di gerai maupun kantong kemasan bertulisan Halal, karena ini termasuk kewajiban untuk seluruh makanan atau minuman yang berjualan di Indonesia.
Discussion about this post