Konsorsium keilmuan ini bertugas mengelola perubahan paradigma keilmuan lama yang cenderung dikotomis dan fragmentaris kemudian merumuskan suatu paradigma keilmuan baru yang nondikotomis. UIN Sunan Gunung Djati telah meletakkan dasar-dasar perubahan seluruh paradigma keilmuan baru di universitas Islam Indonesia pada saat itu, yakni keilmuan non dikotomis ke dalam spirit of science (scientific) Wahyu Memandu Ilmu.
“UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebaiknya membangun Museum Sains Islam yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas, berusaha agar meluluskan Ulama-Sarjana Muslim/Muslimah yg dapat mencerahkan dan berkontribusi positif dalam segala aktivitasnya,” jelas dia.
Paradigma Mazhab
disebutkan, UIN memiliki paradigma mazhab keilmuan nondikotomisnya sendiri-sendiri. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan integrasi keilmuan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan interkoneksi, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan pohon ilmu dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan Wahyu Memandu Ilmu.
“Untuk membumikan Wahyu Memandu Ilmu di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati disusun trilogi WMI, buku pertama Masterplan KK WMI, buku kedua Kebijakan Penerapan WMI, buku ketiga Pengantar WMI yang sudah disosilisaikan kepada dosen muda dan mahasiswa untuk buku saku pengantar WMI,” jelasnya.
WMI harus menjadi nilai dasar kelembagan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Seluruh peri hidup dan kehidupan warga kampus harus dilandasi oleh WMI. Karena WMI memiliki keistimewaan sebagai pusat keunggulan dan dorongan untuk meningkatkan daya saing kampus tercinta.
Discussion about this post