Madania.co.id – Beberapa Waktu silam, Media Sosial di hebohkan dengan masalah penggerebekan yang dilakukan oleh ibu kandung dan suami Norma Risma.
Kasus perselingkuhan yang dilakukan antara menantu dan mertua masih menuai sorotan publik. Sebelumnya, suami dari Norma Risma melaporkan istrinya tersebut karena tidak terima dengan adanya masalah ini dan pencebaran nama baik.
RZ atau mantan suaminya merasa dirinya dirugikan atau pencemaran nama baik atas narasi yang diviralkan di media sosial.
Namun, dikabarkan Norma Risma melaporkan sang ibunda dan mantan sumainya tersebut ke polisi. Dilansir dari ungguhan video Intens Investigasi, bahwa kabar laporan yang dilakukan Norma Risma di benarkan oleh pihak Humas Polda Banten.
“Norma Risma telah melaporkan ibu dan mantan suaminya ke polda Banten atas dugaan perselingkihan dan dijerat dengan pasal 284 KUHP” ungkap narrator Intens Investigasi.
Sebelumnya, Norma Risma ragu ragu untuk melaporkan Ibu kandungnya dan Mantan suaminya itu. Karena mungkin beberapa faktor yang harus di pikirkan.
Discussion about this post