MADANIA.CO.ID, Bandung – Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna berharap berharap, sinergitas yang trrbangun antara eksekutif dan legislatif setempet akan berdampak positif bagi pembangunan di daerah ini.
“Khususnya tujuan pembangunan dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik dan kinerja kelembagaan dalam pelayanan publik,” tulis bupati dalam story Instagramnya, Sabtu (20/8/).
Hal itu ia tulis terkait tercapainya nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut digelar DPRD Kabupaten Bandung dalam Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H Sugianto, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (19/8).
Selain Ketua DPRD, hadir dalam rapat tersebut, para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Wakil Bupati Bandung, H Sahrul Gunawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung H Cakra Amiyana, Forum Komonikasi Pimpianan Daerah (Forkopimda), dan para pimpinan OPD serta tamu undangan.
Mengutip story instagram @dadangsupriatna, bupati bersyukur atas nota kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut.
“Alhamdulillah nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 telah ditandatangani bersama DPRD Kabupaten Bandung,” ucapnya, masih dalam instagramnya itu.
Ia berterims kasih atas sinergitas dan kerjasama dalam melaksanakan rangkaian proses pemyusunan perubahan kebijakannumum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Bandung.
“Saya berharap, dengan sinergitas ini tentunya akan berdampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Bandung, khususnya tujuan pembangunan dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik dan kinerja kelembagaan dalam pelayanan publik,” katanya.(m)
Discussion about this post