madania.co.id – Anggota DPR RI, Nurul Arifin mendorong adanya ruang politik bagi penyandang disabilitas. Misalnya dengan menjadi petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Memberikan ruang politik, artinya kesempatan bisa dibuka untuk di Bawaslu atau KPU. Siapa yang memiliki ilmu atau fesyennya dan ingin mencurahkan kemampuannya,” ungkapnya pada Mentas (Menembus Batas) di Kiara Artha Park, Kota Bandung, Rabu (1/3/2023).
Menurutnya perlu dibuka ruang bagi para penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pesta politik. Sehingga tidak hanya menyampaikan hak suaranya dalam momentum politik tersebut.
“Jadi kesempatannya dibuka, misalnya menjadi komisioner. Dibuka peluangnya dan dikasih kuotanya,” ujarnya.
Disinggung terkait kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk duduk di parlemen, lanjutnya, kesempatan tersebut terbuka bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi dalam pemilihan umum.
“Tentu saja ada peluang, walau dengan segala keterbatasan. Karena yang penting sehat jasmani dan rohani, maka teman-teman disabilitas boleh-boleh aja,” katanya.
Selain itu, diakuinya ruang publik yang ramah disabilitas masih minim, termasuk Kota Bandung. Oleh karena itu, Ia meminta agar Pemkot Bandung bisa melakukan inovasi dalam pembangunan infrastrukturnya.
“Ruang disabilitas masih sangat minim di Kota Bandung, saya lihat belakangan ini kurang inovatif jadi mandek pembangunan. Saya berharap kepala daerah bisa membangun Kota Bandung dengan inovasi-inovasi baru, kalau tidak bisa meneruskan yang sudah ada,” ucapnya.
Pada peringatan Hari Kursi Roda Internasional tersebut, Ia juga berharap para penyandang disabilitas untuk terus berkarya dan menyalurkan bakatnya. Serta kepada orang tua dan lingkungannya, untuk selalu memberikan support.
“Apapun kondisinya, mereka tetap menjalankan kehidupannya dengan bakat-bakatnya, misalnya menulis, melukis membuat cinderamata. Jadi terus berkarya dengan segala kondisinya,” pungkasnya.***
Discussion about this post