Madania.co.id, Bandung – Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional untuk dua pekan ke depan. Keputusan tersebut dilakukan seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang kembali memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan pihaknya akan segera mengadopsi arahan untuk terkait pelaksanaan PSBB proposional yang akan diterapkan pada 26 Januari-8 Februari 2021 nanti seseuai dengan arahan pemerintah pusat.
Dia mengungkapkan, jika kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung relatif mengkhawatirkan. “Kondisi Covid-19 di Bandung sangat memprihatinkan,” ujar Oded kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/01/2021).
Oded yang juga baru pulih karena sempat terpapar virus korona beberapa waktu lalu menegaskan, Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2021 tentang PSBB Proposional masih tetap akan dilaksanakan. Namun, untuk operasional pusat perbelanjaan, mal dan restoran ditambah dari dibatasi hingga pukul 19.00 Wib menjadi 20.00 Wib.
Dia menuturkan berbagai upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Mulai dari penutupan tempat dan fasilitas umum, edukasi protokol kesehatan, optimalisasi testing, tracing dan treatment. Selain itu, penyemprotan desinfektan, hingga memperluas area buka tutup jalan.
“Kami akan melaksanakan perluasan area buka tutup jalan di Kota Bandung dan akan melakukan pembubaran kerumunan lebih masif lagi,” paparnya.
Lebih lanjut Oded menambahkan, pihaknya apresiasi aparat kewilayahan yang terus melakukan sosialisasi, penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan,” apresiasi kepada kewilayahan telah sosialisasikan prokes,” pungkasnya. (sr)









Discussion about this post