MADANIACOID – Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung, H. Eep Sukmana Jamaludin mengatakan, PAN menolak wacana penambahan Dapil dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil) menjadi 9 dapil.
H. Eep menambahkan, PAN menolak wacana penambahan Dapil karena di kota dan kabupaten mana pun tidak ada yang melebihi 7 dapil. Bahkan di beberapa kabupaten/kota lain hanya 5 Dapil, contohnya di Kabupaten Bandung Barat, Garut dan Cianjur, sedangkan Kota Bandung hanya 6 Dapil.
Penentuan Dapil itu, ditegaskan legislator yang juga Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bandung, ditetapkan oleh KPU pusat berdasarkan usulan KPU Provinsi dan Kabupaten melalui penjaringan aspirasi dan usulan dari berbagai elemen masyarkat yang ada di Kabupaten Bandung, terutama aspirasi dari Partai Politik Peserta Pemilu. Selain itu akan melibatkan berbagai elemen masyarakat lainnya termasuk lembaga dan ormas yang akan memberikan masukan. Sehingga, kata dia, PAN Menolak Wacana Penambahan Dapil.
Partai PAN menyatakan, pembagian menjadi 7 dapil sudah ideal, dan sangat tidak mendukung penambahan dapil, karena berbagai faktor terutama akan merugikan sebagian besar parpol lainnya. “Untuk itu kami akan berjuang agar dapil di Kabupaten Bandung tetap 7,” katanya, melalui telepon, Selasa (5/7).
Selanjutnya Eep akan melakukan loby-loby dengan anggota dewan lainnya agar bisa sepaham dengan mempertahankan jumlah dapil yang ada.
Saat ini, kata Eep, KPUD Kabupaten Bandung, masih menggodog opsi-opsi jumlah dapil dan kecamatan yang masuk ke setiap dapil.
Itu,menurut dia,merupakan hak dan kewajiban KPU sebagai pengejawantahan tugas KPU sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tentunya ada mekanisme yang ditempuh oleh KPU diantaranya menampung usulan dan aspirasi yang berkembang. Kami berharap semua dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik,” katanya.***
Discussion about this post