Madania.co.id, Bahrain- Parlemen Eropa mengadopsi sebuah keputusan dan mendesak Bahrain untuk menghentikan pelanggaran secara terang-terangan, serta pelanggaran mematikan terhadap aktivis HAM dan tahanan hati nurani.
Badan legislatif Eropa mengeluarkan keputusan pada hari Kamis (11/03), dengan jumlah 633 suara yang mendukung, 11 yang menentang, dan 45 abstain.
Badan tersebut mencatat bagaimana situasi HAM secara keseluruhan terus memburuk di Bahrain, dimulai sejak kerajaan Bahrain berhadapan langsung dengan pemberontakan rakyat yang melawan kebijakan penindasan pemerintahannya.
Anggota Parlemen memberikan perhatian khusus pada situasi yang terpidana mati di negara itu dan menemukan kesalahan serius dalam sidang perkara yang menyebabkan hukuman terhadap orang-orang tidak bersalah.
Mereka juga mencatat bagaimana Manama telah mencabut ‘moratorium de facto’ atau penangguhan secara fakta terhadap hukuman mati, dan terus mencerca orang-orang agar terus menghadapi hukuman, seperti dilansir Iqna (12/03/21).
“Penangkapan sewenang-wenang terus berlanjut, hukuman mati masih diterapkan, pembela HAM dituntut dan dilecehkan, bahkan hak sipil dan politik serta kebebasan berserikat, berkumpul, dan berekspresi terus ditolak,” bunyi keputusan yang diadopsi itu, menurut Press TV .
“Parlemen Eropa menuntut agar semua pembela hak asasi manusia dan tahanan hati nurani di negara ini segera dibebaskan tanpa syarat,” katanya.
“Pemerintah Bahrain harus berhenti melecehkan para pembela hak asasi manusia dan segera mencabut larangan perjalanan bagi mereka,” tambahnya.
Pemberontakan meluap di pulau Teluk Persia pada tahun 2011 sebagai rangka protes atas kebijakan diskriminatif berlarut-larut terhadap populasi Muslim Syiah.
Rezim Al Khalifa yang berkuasa menindak keras aksi damai, menewaskan banyak orang dan memenjarakan ratusan lainnya.
Dalam kesibukannya untuk meredam semua suara yang berbeda pendapat, pulau itu juga melarang kelompok oposisi utama Al Wefaq, dan mencabut kewarganegaraan dari banyak oposisi negara itu. (dzk)
Discussion about this post