Madania.co.id, Bandung – Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, mrminta
Berkaca dari kemampuan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang semakin lihai dan meningkat, Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, meminta, masyarakat lebih waspada saat memarkirkan kendaraannya.
“Saya menghimbau masyarakat untuk berhati-hati lagi mengamankan kendaraannya,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, kepada wartawan, di Mapolresta, Kamis (4/3/2021).
Saat ini menurut Hendra, kemampuan pelaku semakin berani dan lihai, juga ditopang oleh beragam alat untuk melakukan pencurian yang semakin canggih.
Demikian juga, lanjutnya, dengan tidak adanya efek jera bagi para pelaku curanmor.
“Ternyata kemampuan para pelaku ini semakin meningkat dan kita lihat tadi ada beberapa yang tidak mengalami efek jera. Setelah masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, keluar masih melakukan hal yang sama,” ujar Hendra.
Polresta Bandung selama operasi Jaran (Kejahatan Kendaraan ) Lodaya 2021, mulai 22 Februari hingga 3 Maret, mengungkap 78 laporan polisi dan menangkap 32 tersangka.
Selain itu turut juga diamankan 52 kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat.
Pada kesempatan itu, juga dilangsungkan pengembalian untuk pemilik kendaraan yang bisa menunjukkan surat-suratnya yang sah.
“Terimakasih untuk Pak Kapolresta dan jajaran dalam waktu cepat, mobil saya sudah ditemukan lagi. Tidak ada kata-kata yang bisa saya sampaikan lagi. Hanya Allah SWT yang akan membalas semua kebaikan bapak polisi,” ujar Kristijani, Warga Bekasi yang mobilnya sempat hilang dicuri, saat berkunjung ke rumah saudaranya di Soreang.
Para pelaku curanmor yang dibekuk jajaran reserse kriminal Polresta Bandung dan Polsek jajaran, kini meringkuk di balik dinginnya jeruji tahanan.
Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(m)
Discussion about this post