Madania.co.id, Bandung – Seiring dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional pada 8 Februari 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai besok, 9 Februari 2021.
Tak hanya itu, Pemkot juga akan mendirikan posko tanggap Covid-19 di setiap kewilayahan di Kota Bandung. Hal tersebut menyusul adanya intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah mengeluarkan Instruksi nomor 3 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, setiap kewilayahan diharapkan dapat mendirikan posko tanggap Covid-19 sebagai pendamping tim pelacak untuk melakukan penelusuran penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
“Saya sudah meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk merapatkan lagi terkait teknis, dan membangun komunikasi ditiap wilayah agar semua paham apa yang akan kita lakukan,” kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
Menurutnya, mayoritas masyarakat terpapar Covid-19 di wilayah Bandung adalah mereka yang berada di kawasan perbatasan kabupaten/kota. Sementara Kota Bandung, masuk dalam zona cukup bagus yakni berstatus zona oranye.
“Tetapi poinnya, kita akan memperkokoh yang sudah ada seperti Kampung Tangguh Lodaya. Karena pada prinsipnya posko tanggap Covid-19 tidak berbeda jauh dengan Kampung Tangguh Lodaya. Ini yang akan saya komunikasikan dengan Forkopimcam,”ungkapnya.
Meski begitu, sebelum ditentukan wilayah mana saja yang akan dikarantina, pihaknya meminta agar ada koordinasi lebih dulu antara Tim Gugus Tugas tingkat Kota dengan kewilayahan
“Iya, Insya Allah saya akan rekonsiliasi dengan Camat hari ini, agar camat dengan Forkompincam (Forum Koordinasi Pimpinan Camat) bicara sama Danramil dan Kapolsek,” katanya.
Lebih lanjut Oded mengatakan, untuk karantina Wilayah hanya akan diterapkan di daerah setingkat Kelurahan yang kasusnya tinggi.
“Saya kira kewilayahan saja, karena informasi dari Pak Ema, bahwa yang terpapar itu banyak di wilayah. Mudah-mudahan dengan seperti ini, wilayah Bandung bisa terkendali,”ucapnya.
“Nanti ada Perwal baru yang mengatur PPKM berskala mikro. Tetapi tidak akan jauh berbeda dengan Perwal sebelumnya, dan di Kota Bandung, masyarakat sudah tahu ada penutupan jalan. Jadi kita belum ke arah ganjil genap atau pun metode yang lain,” pungkasnya. (sr)
Discussion about this post