madania.co.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana merekayasa trotoar agar tidak digunakan sebagai tempat parkir. Karena sejatinya trotoar dibangun untuk pejalan kaki.
Rencana rekayasa trotoar tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau ruas jalan kawasan Dago dan kawasan Jalan L.L.R.E. Martadinata, Jumat 27 Januari 2023
“Perlu ada sejumlah rekayasa yang dapat menunjang fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki,” kata Ema sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung, Jumat 27 Januari 2023
“Saya yakin pengendara di jalan itu mereka seharusnya tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” imbuhnya.
Fasilitas publik di kawasan Jalan Riau memang masih terawat, namun Ema masih menemukan adanya pelanggaran. Salah satunya pengendara yang parkir tidak sesuai dengan tempatnya.
“Kita masih melihat oknum masyarakat yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya, seperti di trotoar atau di bahu jalan. Padahal, kita sama-sama tahu fungsi trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ucap Ema.
Tindakan tersebut sangat disayangkan. Menurutnya, upaya pemerintah dalam menghadirkan berbagai macam aspek layanan infrastruktur perlu diimbangi dengan perilaku disiplin masyarakat.
Pemkot Bandung akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan beberapa peringatan. Mulai dari teguran lisan hingga tindakan penggembokan dan penyegelan.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi mengingatkan para pengendara yang parkir tidak pada tempatnya akan mendapatkan denda.
“Kendaraan akan digembok dan disegel. Lalu nanti pemilik kendaraan bisa datang ke Kantor Dishub Kota Bandung di kawasan Terminal Leuwipanjang. Denda tentunya sudah menanti,” ujar Panji.
Ia juga berpesan, khususnya kepada pengguna kendaraan di Kota Bandung untuk sama-sama menjaga dan merawat fasilitas infrastruktur yang ada di Kota Bandung.
“Hukuman itu efek jera agar Kota Bandung lebih tertib. Seperti kita ketahui, trotoar itu hak pejalan kaki, dan parkir di trotoar atau bahu jalan yang bukan semestinya itu bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ucapnya. (Dede Yuyu)**
Discussion about this post