Madania.co.id, Bandung – Sebanyak 11 kecamatan di Kota Bandung diprioritaskan karena berpotensi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro guna menekan penyebaran kasus Covid-19. Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat soal PPKM skala mikro pada 9 sampai 22 Februari 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, beberapa kecamatan yang memiliki kasus tertinggi sejak satu pekan terakhir bisa melaksanakan PPKM skala mikro. Namun, sejauh ini menurutnya belum ada kecamatan yang menerapkan PPKM mikro tersebut.
“Camat ini sedang mempersiapkan terutama titik yang kasusnya tinggi. Kemarin ada 11 kecamatan. Itu yang kita prioritaskan,” kata Ema dalam keterangan yang diterima Madania, Rabu (10/2/2021).
Berdasarkan analisa Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, 11 kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Antapani, Buahbatu, Arcamanik, Coblong, Batununggal, Rancasari, Andir, Bandung Kidul, Sukajadi, Sukasari, dan Kecamatan Ujungberung.
Kasus Covid-19 yang paling tinggi per 8 Februari 2021 berada di Kecamatan Antapani dengan jumlah 93 kasus.
Menurut Ema, Pemkot Bandung masih menunggu pengajuan PPKM tersebut dari kecamatan. Karena dalam PPKM mikro menerapkan kebijakan dari bawah ke atas (bottom up).
“Kita tunggu sekarang kecamatan setelah ada komitmen dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerjanya. Kalau misalnya kecamatan melaksanakan PPKM, itu bukan berarti seluruh kecamatan, karena mungkin kasus antar kelurahannya berbeda,” ujarya.
Ia menambahkan, Surat Keputusan Wali Kota Bandung akan keluar setelah kecamatan sepakat untuk mengajukan PPKM mikro. Dalam pelaksanaannya, Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan akan mulai menyosialisasikan secara berjenjang.
“Sosialisasi dilakukan oleh camat, Satgas ini berjenjang. Camat itu ketua satgas di wilayahnya, fungsi perannya sama, bedanya ya hanya skala,” katanya.
Sedangkan untuk posko, kata Ema, Pemkot Bandung sudah menyepakati akan memanfaatkan kantor RT atupun RW. “Posko kita sepakati memanfaatkan kantor RT dan RW yang ada,” kata Ema.
“Terlepas banyak, sedang dan tidak ada (kasus), itu harus ada (posko). Karena dalam rangka optimalisasi koordinasi, fungsinya mencegah semaksimal mungkin,” pungkasnya. (sr)
Discussion about this post