MADANIACOID – Langkah-langkah kecil telah dimulai guna mewujudkannya TAHURA, salah satu kawasan konservasi yang berada di Area Kawasan Cekungan Bandung, agar bersih dari buangan sampah, pada hari Selasa, (19/12/2023).
Aktivitas Clean Up Sampah di Kawasan Tahura yang dikoordinir oleh Badan Pengelola Cekungan Bandung, melibatkan berbagai pihak, mulai dari Masyarakat, Komunitas, Pemerintah Desa Cibodas dengan Aparatur Desa nya, Pemerintah Kecamatan Lembang, Pemerintah Kabupaten Bandung khususnya Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup, UPTD TAHURA pada Dinas Kehutanan, Badan Pengelola Cekungan Bandung, dll yang didukung oleh unsur TNI pada Satgas Citarum Harum Sektor 22, Jasa Wisata LODGE, 50 Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung dari Prodi Pemberdayaan Masyarakat Islam berserta unsur media, sedikitnya telah mengurangi volume sampah yang ditimbun oleh masyarakat sekitar Kawasan TAHURA, yang memiliki kesadaran yang rendah, dan kurang bertanggungjawab pada pemeliharaan dan pelestarian ekosistem di TAHURA.
Seiring dengan kegiatan Clean Up Sampah TAHURA, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar sehari sebelumnya telah melakukan Kegiatan Edukasi melalui WORKSHOP Peningkatan Kapasitas Kesadaran Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga/Keluarga dengan memberdayakan TP PKK dari 4 Desa di sekitar TAHURA, yaitu Desa Cibodas, Desa Suntenjaya, Desa Mangunhardja, yang ada Kabupaten Bandung Barat dan Desa Ciburial yang ada di Kabupaten Bandung. Kegiatan Workshop dengan melibatkan TP PKK ke 4 Desa di sekitar TAHURA. Sehari sebelumnya di Gedung TP PKK Provinsi Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
Melakui Workshop dengan menghadirkan narasumber dari UIN Sunan Gunung Djati, dan UNPAR, dari kegiatan itu diharapkan TP PKK dapat menjadi agen perubahaan (agent of change) bagi masyarakat dan keluarga terkait perubahan pola pikir dan pola hidup serta penyediaan sumber daya dalam pengelolaan sampah rumah tangga atau keluarga.
Pada sisi lain, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, pada Workshop yang juga menghadirkan para Kepala Desa dan Aparatur Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar, juga telah melakukan pembinaaan terkait Pembentukan Peraturan Desa. Diharapkan ke 4 Desa di sekitar TAHURA segera dapat mengeluarkan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Persampahan agar menjadi landasan peraturan bagi desa untuk menghentikan tindakan masyarakat membuang sampah ke kawasan TAHURA.
Seperti kata orang bijak, The Big Success starts with the little things ataupun
*Tidak ada langkah 1000 tanpa dimulai langkah ke 1, ke 2 dan ke 3 dan langkah-langkah seterusnya,
DPMD Jabar melalui Unit Layanan GERAI BERDESA dengan difasiilitasi Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat (KPPM), dan didukung Sekretariat dan bidang-bidang lainnya telah memulai langkah kecil itu namun sangat strategis. Semoga dapat menginspirasi semua pihak yang memiliki konsern dalam Pembangunan Jawa Barat secara berkelanjutan. (GERAI BERDESA – DPMD Jabar)
Discussion about this post