Madania.co.id, Bandung – Pemkab Bandung meraih Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) 2022 Kategori Pratama
Penghargaan ini diberikan atas komitmen pemerintah daerah mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Pemkab Bandung dalam siaran persnya Jumat 23/7), menyebutkan, anak memiliki empat hak dasar yakni hak hidup, tumbuh berkembang, mendapatkan perlindungan, dan hak partisipasi.
“Sifatnya yang kompleks dan multisektoral, maka dalam pemenuhan hak-hak tersebut dibutuhkan komitmen lintas sektor yang menjadi sangat esensial,” bunyi siaran pers.
Apalagi, masih dalam siaran pers, itu, jumlah populasi anak mengisi sepertiga dari total populasi penduduk Indonesia.
Lebih dari itu, disebutkan, perlindungan dan pemenuhan hak anak juga merupakan amanat dari konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Pemberian penghargaan ditetapkan melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari KemenPPPA, tim kementerian/lembaga dan tim independen.
“Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan,” sebut siaran pers.
Dengan capaian tersebut, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengapresiasi segala upaya dan kerjasama yang diberikan pemerintah daerah.
“Ke depan kita mengembangkan strategi desa ramah perempuan peduli anak, di 66 Kabupaten dan 142 desa yang dijadikan model. Harapan kami bagi para Pimpinan Daerah mohon memberikan dukungan untuk mewujudkannya. Dengan semangat, sinergi, dan kolaborasi kita bisa mewujudkan apa yang kita mimpikan bersama, yaitu perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju!” katanya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung tidak hanya melihat sebagai tujuan akhir melainkan sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bandung.
Pengumuman penghargaan disampaikan pada malam penganugerahan apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 di Kabupaten Bogor pada Jumat, (22/7).(m)











Discussion about this post